National

Prabowo Tegaskan Tanah BUMN Milik Rakyat, Tidak untuk Dijual

Presiden Rapublik Indonesia, Prabowo Subianto tengah melakukan percepatan pembangunan perumahan di Indonesia, salah satunya dengan memanfaatkan lahan-lahan milik BUMN. Ia menegaskan bahwa tanah BUMN adalah milik rakyat Indonesia, sehingga haram untuk diperjualbelikan.

Pesan itu disampaikan oleh Ketua Satuan Tugas (Satgas) Perumahan Hashim Djojohadikusumo. Aset strategis negara itu harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat, terutama program perumahan.

Menurutnya, arahan tersebut muncul karena adanya kecenderungan sejumlah pihak yang ingin mengambil keuntungan dari nilai komersial tanah milik Negara.

Hashim menuturkan, apabila tanah BUMN dijual mengikuti harga pasar, maka tujuan negara untuk menghadirkan perumahan yang terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah akan semakin sulit tercapai. Oleh karena itu, dia menekankan bahwa tanah milik BUMN seharusnya diprioritaskan untuk mendukung program perumahan rakyat.

Selain itu, program perumahan ini dinilai sebagai salah satu langkah strategis untuk menghadirkan keadilan sosial sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Menurut Hashim, dengan program perumahan ini, kita bisa mendorong bahkan mencapai laju pertumbuhan ekonomi 8 persen atau lebih.

Ia menjelaskan, pembangunan perumahan memiliki efek berganda yang sangat besar terhadap perekonomian. Banyak sektor industri akan ikut bergerak seiring dengan meningkatnya pembangunan rumah bagi masyarakat. Meski demikian, ia juga mengingatkan agar pembangunan perumahan rakyat tidak hanya mengejar jumlah, tetapi juga kualitas.

Fito Wahyu Mahendra – Redaksi

×

 

Hello!

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× hey MOST...