National

Satgas Pangan Siaga Idulfitri, Produsen Nakal Terancam Sanksi

Pemerintah mengambil langkah tegas dengan menugaskan Satuan Tugas Pangan (Satgas Pangan) untuk menjaga stabilitas harga bahan pokok menjelang Hari Raya Nyepi dan Idulfitri 2026. Langkah ini mencerminkan kesadaran akan potensi lonjakan harga yang kerap terjadi pada periode permintaan tinggi.

Satgas Pangan yang terdiri dari Kementerian Pertanian, Badan Pangan Nasional (Bapanas), serta Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Bareskrim Polri) diharapkan mampu mengawasi rantai distribusi secara menyeluruh. Kehadiran tim lintas lembaga ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah tidak ingin ada celah bagi praktik spekulatif yang merugikan masyarakat.

Wakil Menteri Pertanian, Sudaryono, menegaskan bahwa pengawasan dilakukan secara komprehensif, terutama pada komoditas strategis seperti daging, telur, dan ayam. Sudaryono menjelaskan bahwa pemantauan mencakup seluruh rantai pasok, mulai dari peternakan hingga pedagang di tingkat hilir.

Melalui pendekatan ini, pemerintah dapat menelusuri setiap indikasi pelanggaran harga eceran tertinggi atau HET (harga eceran tertinggi). Mekanisme pelacakan tersebut dinilai penting untuk mengidentifikasi pihak yang menaikkan harga secara tidak wajar.

Dalam implementasinya, Satgas Pangan tidak hanya berfungsi sebagai pengawas, tetapi juga sebagai penegak aturan dengan kewenangan memberikan sanksi tegas. Sudaryono menyatakan bahwa pelanggaran dapat berujung pada sanksi administratif hingga pidana, tergantung tingkat kesalahan yang ditemukan.

Ia menambahkan bahwa tindakan tegas ini bukan hal baru, melainkan telah diterapkan pada kasus-kasus sebelumnya. Penegakan hukum yang konsisten diharapkan mampu menciptakan efek jera sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap stabilitas pasar.

Di sisi lain, Sekretaris Utama Badan Pangan Nasional, Sarwo Edhy, menyoroti pentingnya intervensi langsung melalui program Gerakan Pangan Murah. Sarwo menjelaskan bahwa program ini bertujuan menyediakan bahan pokok dengan harga terjangkau, terutama di pasar tradisional yang rentan mengalami lonjakan harga.

Selain itu, pemerintah juga mendorong partisipasi masyarakat untuk melaporkan ketidaksesuaian harga melalui berbagai saluran, termasuk media sosial. Dengan kombinasi pengawasan ketat dan intervensi pasar, pemerintah berharap stabilitas harga dapat terjaga dan persepsi publik tetap terkendali menjelang hari besar keagamaan.

Alexander Jason – Redaksi

×

 

Hello!

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× hey MOST...