National

THR ASN Sudah Cair, Pemerintah Rilis Rincian Lengkap Besaran

Pemerintah mulai mencairkan Tunjangan Hari Raya bagi aparatur sipil negara secara bertahap sejak 26 Februari 2026 sesuai arahan Presiden.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa total anggaran yang disiapkan mencapai Rp55 triliun. Nilai tersebut meningkat sekitar 10 persen dibandingkan realisasi tahun sebelumnya sebesar Rp49 triliun.

Airlangga menjelaskan, anggaran tersebut dialokasikan untuk 2,4 juta ASN pusat termasuk TNI dan Polri dengan total Rp22,2 triliun. Sebanyak 4,3 juta ASN daerah memperoleh alokasi Rp20,2 triliun, sementara 3,8 juta pensiunan ASN menerima Rp12,7 triliun. Pemerintah memastikan seluruh komponen THR dibayarkan 100 persen penuh sesuai regulasi yang berlaku.

Komponen yang dibayarkan meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, serta tunjangan kinerja. Penerima mencakup PNS, CPNS, PPPK, pejabat negara, prajurit TNI, anggota Polri, hingga para pensiunan PNS, TNI, Polri, dan pensiunan pejabat negara. Airlangga menegaskan bahwa THR ini berbeda dengan gaji ke-13 yang biasanya dibayarkan pada Juni.

Selain bagi ASN, pemerintah juga mengingatkan kewajiban sektor swasta untuk membayarkan THR karyawan secara penuh tanpa cicilan. Pembayaran tersebut paling lambat dilakukan tujuh hari sebelum Hari Raya Idulfitri. Kebijakan ini diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat serta mendorong perputaran ekonomi menjelang Lebaran.

Alexander Jason – Redaksi

×

 

Hello!

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× hey MOST...