Pemerintah menyatakan sebanyak 21 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) yang tengah ditingkatkan kualitasnya siap diresmikan pada Mei mendatang. Peresmian tersebut direncanakan dilakukan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Muhammad Qodari, mengatakan bahwa seluruh RSUD ini merupakan bagian dari Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) pemerintah di bidang kesehatan, di mana pemerintah akan meningkatkan kualitas rumah sakit tipe D dan tipe D pratama menjadi tipe C.
Dengan peningkatan tersebut, ke-21 rumah sakit akan memiliki layanan spesialis dasar serta kapasitas layanan yang lebih besar.
“21 rumah sakit telah siap untuk diresmikan oleh Bapak Presiden, yang direncanakan pada bulan Mei 2026,” ujar Qodari dalam konferensi pers Badan Komunikasi Pemerintah di Jakarta, Rabu (29/4).
Ia menjelaskan, setiap RSUD akan dilengkapi tujuh dokter spesialis dasar, yakni spesialis anak, bedah, anestesi, penyakit dalam, obstetri dan ginekologi (obgyn), radiologi, serta patologi klinik. Selain itu, fasilitas penunjang seperti ruang operasi, layanan rawat jalan, rawat inap, radiologi, hingga farmasi juga akan dilengkapi.
Menurut Qodari, peningkatan kualitas ini diprioritaskan bagi RSUD di wilayah daerah tertinggal, perbatasan, dan kepulauan (DTPK). Dengan demikian, masyarakat di wilayah tersebut diharapkan dapat mengakses layanan spesialis lebih mudah tanpa harus dirujuk ke kota besar.
Ia menambahkan, ke-21 RSUD tersebut merupakan bagian dari total 66 RSUD yang ditargetkan meningkat kelasnya pada periode 2025–2027, dengan rincian 22 RSUD pada 2025, 20 RSUD pada 2026, dan 24 RSUD pada 2027.
Program ini juga dinilai berdampak pada perekonomian. Dari sisi ketenagakerjaan, peningkatan 66 RSUD diperkirakan dapat menyerap sekitar 20.000 hingga 33.000 tenaga kerja, dengan kebutuhan rata-rata 300 hingga 500 tenaga kesehatan dan nonkesehatan per rumah sakit.
Selain itu, pasien dari wilayah DTPK juga dapat mengakses layanan kesehatan berkualitas lebih dekat dengan tempat tinggal mereka, sehingga tidak perlu lagi mengeluarkan biaya transportasi besar untuk dirujuk ke rumah sakit di kota.
“Biaya transportasi untuk pasien dari DTPK yang harus dirujuk ke RS besar di kota dapat mencapai Rp2 hingga Rp10 juta per kunjungan, belum termasuk biaya akomodasi dan hilangnya pendapatan selama tidak bisa bekerja. Dengan tersedianya RSUD berkualitas di dekat tempat tinggal mereka, beban ini dapat berkurang secara signifikan,” pungkas dia.
Fito Wahyu Mahendra – Redaksi

