World

Ancaman Trump Picu Kekhawatiran Pelanggaran Norma Global

Pernyataan Presiden Donald Trump di platform Truth Social dinilai sebagai eskalasi retorika yang sangat luar biasa bahkan ke tingkat yang sebelumnya hampir tak terbayangkan bagi seorang presiden Amerika Serikat, setidaknya sejak era pasca Perang Dunia II.

Brian Finucane, mantan penasihat hukum di Departemen Luar Negeri AS, menyebut ancaman terhadap “seluruh peradaban” tersebut berpotensi ditafsirkan sebagai ancaman genosida. Ia menilai pernyataan itu mungkin dimaksudkan untuk menekan Teheran agar segera mencapai kesepakatan, namun juga memperingatkan bahwa risiko eskalasi militer AS terhadap Iran sangat nyata.

Amerika Serikat sendiri merupakan penandatangan Konvensi Genosida 1948, yang mewajibkan negara-negara untuk mencegah dan menghukum tindakan genosida yang didefinisikan sebagai upaya untuk menghancurkan, secara keseluruhan atau sebagian, suatu kelompok nasional, etnis, ras, atau agama.

Saat dimintai tanggapan, juru bicara Departemen Luar Negeri AS menolak anggapan bahwa pernyataan tersebut merupakan ancaman genosida, dan menegaskan bahwa Trump bermaksud mengakhiri “puluhan tahun pemerasan, korupsi, dan kematian”.

Dalam unggahannya, Trump menyatakan bahwa jika Iran tidak mencapai kesepakatan, “seluruh peradaban akan mati malam ini,” meski ia juga menyebut berharap hal itu tidak terjadi namun “kemungkinan besar akan terjadi”.

Sebagian pihak menilai retorika tersebut sebagai taktik negosiasi yang tidak harus dimaknai secara harfiah. Pemerintahan Trump sendiri berulang kali menyatakan bahwa tujuan utamanya adalah mencegah Iran mengembangkan senjata nuklir, meski dalam beberapa kesempatan lebih memilih pendekatan militer dibanding diplomasi.

Meski demikian, terlepas dari apakah pernyataan itu merupakan gertakan atau tidak, retorika tersebut memicu kekhawatiran baru terhadap potensi terkikisnya norma internasional dalam peperangan.

Akbari Danico – Redaksi

×

 

Hello!

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× hey MOST...