National

BGN Tegaskan Pengadaan Motor Listrik MBG Sudah Sesuai Aturan

Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, Sony Sonjaya, mengatakan bahwa pengadaan motor listrik untuk para kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sudah sesuai aturan.

Sony yakin bahwa tidak ada penyimpangan anggaran. Jika memang didapati adanya penyelewengan, maka hal itu diserahkan ke penegak hukum. Ia juga menegaskan bahwa pengadaan terhadap motor listrik itu dibutuhkan untuk melakukan distribusi MBG ke sekolah-sekolah di daerah terpencil.

“Untuk seluruh daerah, terutama daerah-daerah terpencil, termasuk Jakarta sendiri juga sekolah yang masuk ke dalam gang,” ujar Sony.

Menurutnya, saat ini masih banyak sekolah yang terkendala akses masuknya sehingga sulit untuk dijangkau oleh mobil MBG.

Sementara, Kepala BGN Dadan Hindayana menjelaskan pengadaan motor listrik tersebut tercatat dalam rencana tahun 2025 dan direalisasikan pada 2026. Dari total kontrak 25.644 unit, hingga 20 Maret 2026 penyedia baru mampu menyelesaikan 21.801 unit atau sekitar 85,01 persen.

Dadan juga membantah informasi yang menyebut pengadaan motor listrik mencapai 70.000 unit. Ia menambahkan kendaraan tersebut merupakan produk dalam negeri dengan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) 48,5 persen yang diproduksi di Citeurup, Bogor, Jawa Barat.

Motor listrik disebutnya merupakan karya dalam negeri dengan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) mencapai 48,5 persen, dibuat di Citeurup, Bogor, Jawa Barat. Fungsi motor listrik itu adalah untuk membantu kepala SPPG untuk mobilitas sehari-hari. Harga per motor yakni Rp 42 juta per unitnya sedangkan di pasaran Rp 52 juta.

Fito Wahyu Mahendra – Redaksi

×

 

Hello!

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× hey MOST...