Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin), menekankan pentingnya kehadiran regulasi yang jelas untuk mencegah penyalahgunaan rokok elektronik. Pernyataan ini muncul seiring meningkatnya kasus vape yang dimanfaatkan sebagai media peredaran narkoba.
Cak Imin mengingatkan agar pemerintah tidak sekadar bersikap reaktif dalam menghadapi fenomena ini. Harus ada tindak nyata.
“Kita tidak boleh hanya reaktif. Pemerintah harus memastikan ada regulasi yang jelas, pengawasan yang kuat, dan edukasi yang masif kepada generasi muda,” ujarnya di Jakarta, Minggu (19/4), dilansir Antara.
Ia menilai pemerintah tidak boleh hanya merespons situasi secara sesaat, melainkan perlu mengambil langkah konkret melalui penguatan aturan, pengawasan yang lebih ketat, serta edukasi luas kepada masyarakat, khususnya generasi muda. Perubahan pola peredaran narkoba yang makin canggih menuntut kewaspadaan dari berbagai pihak, termasuk keluarga, lembaga pendidikan, dan aparat penegak hukum.
Selain itu, Cak Imin juga menyoroti pentingnya memperkuat lingkungan pondok pesantren dan sekolah untuk mencegah praktik berbahaya tersebut. Ia mengajak semua pihak menggunakan pendekatan bijak dan berbasis data agar tidak menimbulkan kepanikan berlebihan, tetapi tetap memberikan perlindungan maksimal bagi generasi muda.
“Pendekatannya harus seimbang. Kita tegas terhadap narkoba, tetapi juga cerdas dalam membaca fenomena. Jangan sampai kita salah langkah karena kurang data, tetapi juga jangan sampai terlambat bertindak,” tuturnya.
Cak Imin berharap penyalahgunaan vape sebagai media peredaran narkoba dapat ditangani secara komprehensif melalui kolaborasi lintas sektor agar ruang pendidikan tetap aman dan kondusif bagi pembentukan karakter generasi bangsa.
Sebelumnya, dalam rapat bersama Komisi III DPR RI pada 7 April 2026, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Suyudi Ario Seto mengusulkan pelarangan vape dan cairannya dalam Rancangan Undang-Undang tentang Narkotika dan Psikotropika.
Fito Wahyu Mahendra – Redaksi

