National World

Delapan Negara Kutuk Provokasi Israel di Kompleks Al-Aqsa

Indonesia bersama tujuh negara mayoritas Muslim mengecam eskalasi kekerasan terbaru di kawasan Masjid Al-Aqsa/Al-Haram Al-Sharif.

Kecaman tersebut mencakup tindakan provokatif yang disebut berlangsung di bawah perlindungan Israel, termasuk pengibaran bendera Israel di kompleks tersebut.

Pernyataan itu disampaikan dalam keterangan bersama menteri luar negeri Indonesia, Mesir, Yordania, Pakistan, Qatar, Arab Saudi, Turki, dan Uni Emirat Arab.

Dalam pernyataan tersebut, kedelapan negara merespons laporan mengenai masuknya pemukim Israel ke kompleks Al-Aqsa, pelaksanaan ritual keagamaan, serta pengibaran bendera di area tersebut.

Para menteri menilai tindakan tersebut sebagai provokasi serius terhadap umat Muslim di seluruh dunia.

“Para Menteri menegaskan bahwa tindakan provokatif di Masjid Al-Aqsa/Al-Haram Al-Sharif merupakan pelanggaran nyata terhadap hukum internasional dan hukum humaniter internasional,” demikian bunyi pernyataan bersama.

Selain itu, kedelapan negara juga mengutuk pelanggaran berulang terhadap status quo historis dan hukum di situs-situs suci di Yerusalem.

Mereka turut menyoroti percepatan pembangunan permukiman ilegal oleh Israel, termasuk rencana pembangunan lebih dari 30 permukiman baru di wilayah Tepi Barat.

Langkah tersebut dinilai melanggar hukum internasional, termasuk resolusi Dewan Keamanan PBB dan opini hukum Mahkamah Internasional.

Dalam pernyataan yang sama, para menteri juga mengecam meningkatnya kekerasan oleh pemukim terhadap warga Palestina di wilayah yang diduduki.

Serangan terhadap sekolah dan anak-anak Palestina disebut sebagai bagian dari eskalasi yang terus berlanjut.

Kedelapan negara juga menolak segala bentuk aneksasi wilayah Palestina serta pemindahan paksa penduduk.

Mereka menegaskan bahwa tindakan tersebut mengancam keberlangsungan negara Palestina dan merusak implementasi solusi dua negara.

Selain itu, eskalasi yang terjadi dinilai berpotensi memperburuk ketegangan serta menghambat upaya stabilitas kawasan.

Melalui pernyataan tersebut, kedelapan negara menyerukan kepada komunitas internasional untuk menjalankan tanggung jawab hukum dan moralnya.

Mereka juga mendesak agar Israel menghentikan berbagai tindakan yang dinilai melanggar hukum internasional demi terciptanya perdamaian yang berkelanjutan.

Akbari Danico – Redaksi

×

 

Hello!

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× hey MOST...