Kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat yang baru diimplementasikan pemerintah mendapat respons positif dari kalangan pengamat dan akademisi. Selain menjadi bagian dari gerakan hemat energi nasional, kebijakan ini juga dinilai sebagai langkah penting dalam transformasi budaya kerja, khususnya bagi aparatur sipil negara (ASN).
Guru Besar Kebijakan Publik Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansah, menjelaskan, kebijakan WFH dapat mengurangi mobilitas ASN satu hari dalam sepekan, sehingga konsumsi bahan bakar untuk transportasi dapat ditekan. Di sisi lain, penggunaan energi listrik di gedung perkantoran juga berpotensi menjadi lebih efisien. Namun demikian, menurut Trubus, kekuatan utama kebijakan WFH tidak hanya terletak pada penghematan energy, melainkan pada dorongannya terhadap perubahan paradigma kerja di birokrasi.
“WFH Jumat bagi ASN dapat dipahami sebagai bagian dari adaptasi birokrasi terhadap standar kerja baru yang lebih relevan dengan perkembangan zaman. Ini bukan sekadar kebijakan penghematan, tetapi juga langkah menuju birokrasi yang lebih modern, adaptif, dan berorientasi pada hasil,” kata Trubus, dalam keterangannya, Kamis (2/4/2026).
Lebih lanjut, Trubus menilai penerapan WFH setiap hari Jumat menandai pergeseran penting dari budaya kerja berbasis kehadiran (presensi) menuju budaya kerja berbasis output (hasil). Ia menambahkan, mekanisme WFH bukanlah hal baru. Dengan sistem pengukuran kinerja yang tepat, fleksibilitas kerja seperti WFH justru dapat meningkatkan produktivitas, sebagaimana telah diterapkan di banyak sektor swasta.
Bagi ASN, lanjutnya, kebijakan WFH Jumat memberikan dampak positif untuk berinovasi dan meningkatkan kreativitas dalam pelayanan publik. Sebab, ASN tidak terikat dengan beban kerja lain di luar tugas pokok dan fungsinya yang sering diminta diselesaikan secara cepat oleh pimpinan unit kerja.
Meski demikian, Trubus mengingatkan bahwa efektivitas kebijakan ini sangat bergantung pada implementasinya. WFH pada hari Jumat tidak boleh hanya dipandang sebagai kebijakan administrative, melainkan sebagai langkah adaptif dalam menghadapi tantangan global, dengan tetap menjaga keseimbangan antara efisiensi dan kualitas pelayanan publik.
Ia juga menekankan bahwa transformasi menuju efisiensi energi, optimalisasi kinerja, dan modernisasi budaya kerja tidak dapat terjadi secara instan, melainkan harus dibangun secara bertahap dan konsisten.
Fito Wahyu Mahendra – Redaksi

