Business Economy

INACA Nilai Insentif Pemerintah untuk Maskapai Sudah Tepat Sasaran

Pemerintah mengambil langkah cepat dalam merespons tekanan global akibat kenaikan harga minyak dengan mengucurkan insentif strategis bagi industri penerbangan guna menjaga stabilitas tarif tiket pesawat di dalam negeri.

Selama ini, maskapai tengah tertekan akibat naiknya harga avtur. Harga avtur sendiri menyumbang biaya operasional maskapai hingga mencapai 40%. Alhasil, pemerintah menaikkan fuel surcharge untuk seluruh jenis pesawat menjadi 38 persen.

Tidak hanya itu, untuk mencegah kenaikan harga tiket pesawat, pemerintah kemudian menanggung Pajak Pertambahan Nilai (PPN) melalui skema Ditanggung Pemerintah (DTP). Stimulus ini direncanakan berlangsung selama dua bulan dengan total anggaran Rp2,6 triliun.

Selain itu, pemerintah juga memberikan insentif berupa penurunan bea masuk suku cadang pesawat menjadi 0%. Insentif ini diharapkan dapat menurunkan biaya operasional maskapai. Sejumlah insentif ini langsung disambut baik oleh maskapai.

Indonesia National Air Carriers Association (INACA) menilai kebijakan yang diberikan pemerintah tersebut sudah sesuai dengan kebutuhan industry. Hal tersebut disampaikan Ketua Umum INACA, Denon Prawiraatmadja, dalam keterangannya, pada Senin (6/4).

“Kami melihat kebijakan ini sudah sesuai dengan kebutuhan maskapai serta masyarakat, serta terdapat dukungan dari pemerintah melalui kebijakan penghapusan sementara PPN 11% dan penghapusan bea masuk sparepart menjadi 0%,” ujar Denon.

Denon berharap kebijakan ini dapat segera diimplementasikan di lapangan sehingga mampu membantu operasional maskapai dalam menjaga keselamatan dan kenyamanan penerbangan, sekaligus mendukung konektivitas transportasi udara.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan insentif ini diberikan sebagai arahan dari Presiden Prabowo Subianto. Dengan demikian, di saat beberapa maskapai di dunia berlomba-lomba menaikkan harga tiket secara signifikan, pemerintah mampu menahan laju kenaikan harga tiket di kisaran 9–13%.

Saat ini, harga avtur domestik tercatat berada di level Rp23.551 per liter, yang masih relatif lebih rendah dibandingkan negara kawasan seperti Thailand dan Filipina yang masing-masing mencapai Rp29.518 dan Rp25.326 per liter.

Fito Wahyu Mahendra – Redaksi

×

 

Hello!

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× hey MOST...