National

KPK Didesak Bongkar Mafia Cukai Rokok Ilegal hingga ke Akar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak membuka secara terang dugaan praktik mafia cukai rokok ilegal yang diduga menyeret jaringan pengusaha dan pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.

Desakan ini disampaikan Direktur Eksekutif Centre for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, setelah KPK memeriksa sejumlah pengusaha rokok guna mendalami proses pengurusan cukai. Menurut Uchok, peredaran rokok ilegal merupakan kejahatan serius karena tidak hanya mengurangi penerimaan negara dari sektor cukai dan pajak, tetapi juga merusak tata kelola industri tembakau.

Ia menilai praktik tersebut tidak mungkin berkembang tanpa lemahnya pengawasan, pembiaran, atau bahkan dugaan keterlibatan pihak yang seharusnya melakukan penindakan. Karena itu, ia meminta KPK mengusut kasus ini hingga tuntas, termasuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas.

Menurutnya, peredaran rokok ilegal tidak mungkin tumbuh subur tanpa celah pengawasan yang lemah, pembiaran, atau bahkan dugaan keterlibatan aparat yang seharusnya menindak.

“Perdagangan rokok ilegal merupakan kejahatan serius yang merugikan penerimaan negara dari sektor cukai dan pajak. Selain itu, praktik ini juga merusak tata kelola industri tembakau yang seharusnya berjalan secara sehat dan adil. Oleh karena itu, kami mendukung penuh KPK untuk mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya,” ujar Uchok melalui keterangan tertulis yang dikutip dari cnnindonesia, Kamis (2/4).

Uchok juga menegaskan bahwa penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pelaku di lapangan atau pengusaha tertentu saja. KPK diminta menelusuri pihak-pihak yang berperan di balik layar, termasuk yang mengatur, melindungi, dan mengambil keuntungan dari praktik ilegal tersebut.

Selain itu, transparansi dalam proses penyelidikan dan penyidikan dinilai penting agar publik dapat memantau komitmen pemberantasan korupsi. Keterbukaan informasi, menurut dia, akan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap KPK.

Dalam proses penyidikan, KPK telah memeriksa sejumlah pengusaha rokok sebagai saksi untuk mengonfirmasi temuan uang di sebuah lokasi yang diduga sebagai tempat penyimpanan (safe house) di Ciputat, Tangerang Selatan. Uang yang ditemukan dalam penggeledahan tersebut diduga berkaitan dengan pengurusan cukai.

KPK telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menyeret pejabat Ditjen Bea Cukai. Mereka ialah mantan Direktur Penyidikan & Penindakan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai periode 2024-Januari 2026 Rizal; Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea dan Cukai (Kasubdit Intel P2 DJBC) Sisprian Subiaksono.

Kemudian Kepala Seksi Intelijen Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kasi Intel DJBC) Orlando; Ketua Tim Dokumen Importasi PT BR Andri; Pegawai Ditjen Bea Cukai Budiman Bayu Prasojo; Pemilik PT Blueray bernama John Field; dan Manajer Operasional PT BR Dedy Kurniawan.

Para tersangka sudah dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK.

Fito Wahyu Mahendra – Redaksi

×

 

Hello!

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× hey MOST...