Pemerintah menetapkan kuota Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan secara nasional sebanyak 96,8 juta jiwa. Untuk mendukung program tersebut, pemerintah mengalokasikan anggaran melalui APBN sebesar Rp4,06 triliun per bulan atau Rp48,7 triliun per tahun.
Hal itu disampaikan Menteri Sosial Saifullah Yusuf dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR di Jakarta, Rabu. Ia menjelaskan, peserta PBI ditentukan berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional, yakni masyarakat yang masuk kategori desil 1 hingga 5.
Menurut data pemerintah, jumlah penduduk miskin nasional saat ini mencapai 23,8 juta jiwa. Oleh karena itu, pemerintah tengah merumuskan pembagian kuota PBI agar lebih merata di setiap kabupaten/kota, dengan mempertimbangkan tingkat kemiskinan di masing-masing wilayah.
Dalam kesempatan itu, Gus Ipul juga menjelaskan soal penonaktifan peserta BPJS PBI pada Februari 2026. Total ada 11 juta peserta yang dinonaktifkan karena ditemukan ketidaksesuaian dengan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional.

