National

Layanan Publik dan Sektor Strategis Tetap Beroperasi, Dikecualikan dari WFH

Pemerintah menegaskan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat tidak akan mengganggu layanan publik maupun operasional sektor strategis. Sejumlah sektor vital tetap beroperasi penuh untuk memastikan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi.

Kebijakan WFH merupakan bagian dari 8 butir transformasi budaya kerja nasional yang diinisiasi pemerintah sebagai langkah adaptif menghadapi dinamika global, sekaligus mendorong efisiensi dan digitalisasi. Namun, penerapannya dilakukan secara selektif dengan tetap menjaga kualitas pelayanan publik.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian menegaskan bahwa terdapat sektor-sektor yang dikecualikan dari kebijakan WFH. Sejumlah sektor yang tetap beroperasi penuh antara lain layanan kesehatan, transportasi, keamanan, energi, hingga pelayanan administrasi esensial. Pemerintah menegaskan, keberlangsungan layanan kepada masyarakat menjadi prioritas utama yang tidak boleh terganggu oleh penyesuaian pola kerja.

Pemerintah memastikan, layanan kepada masyarakat tetap berjalan normal tanpa gangguan, baik dari sisi jam operasional maupun kualitas pelayanan. Kebijakan WFH sendiri ditujukan untuk mendorong perubahan pola kerja yang lebih efisien dan adaptif terhadap perkembangan global.

Kebijakan WFH satu hari dalam sepekan diberlakukan sebagai bagian dari transformasi budaya kerja dan upaya penghematan energi. Namun, implementasinya dilakukan secara selektif dengan mempertimbangkan karakteristik tugas dan fungsi masing-masing instansi.

Kebijakan ini akan mulai diterapkan pada 1 April 2026 dan akan dievaluasi setelah dua bulan pelaksanaan. Pemerintah juga mengajak seluruh masyarakat dan dunia usaha untuk tetap produktif dan mendukung transformasi budaya kerja nasional.

Fito Wahyu Mahendra – Redaksi

×

 

Hello!

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× hey MOST...