Pemerintah mengumumkan delapan butir transformasi budaya kerja dan gerakan hemat energi sebagai langkah adaptif menghadapi dinamika global. Salah satu poin utama adalah refocusing belanja kementerian/lembaga (K/L) guna meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran negara.
Kebijakan ini dijalankan atas arahan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, sebagai bagian dari upaya memperkuat efektivitas belanja negara.
“Pemerintah melakukan langkah strategis dalam pengeluaran keuangan negara melalui prioritasasi dan refocusing belanja kementerian dan lembaga,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam konferensi pers secara daring, Selasa (31/3).
Airlangga menjelaskan, refocusing dilakukan dengan mengalihkan anggaran belanja yang dinilai kurang prioritas, seperti perjalanan dinas, rapat, belanja non-operasional, dan kegiatan seremonial. Anggaran tersebut akan dialihkan menuju sektor yang lebih produktif dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Selain itu, pemerintah juga terus mendorong percepatan realisasi belanja kementerian dan lembaga, sekaligus melakukan penajaman program agar penggunaan anggaran menjadi lebih optimal.
Berdasarkan perhitungan pemerintah, potensi penghematan dari kebijakan ini cukup signifikan, yakni Rp 121,2 triliun – Rp 130,2 triliun.
Fito Wahyu Mahendra – Redaksi

