Pembangunan Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) tengah dipercepat oleh pemerintah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Pemerintah menargetkan PSEL mampu mengurangi timbulan sampah hingga 33.000 ton per hari pada 2029.
PSEL merupakan salah satu langkah pemerintah untuk mengatasi krisis pengelolaan sampah. Jumlah sampah yang dihasilkan di seluruh Indonesia telah mencapai sekitar 140 ribu ton per hari. Sementara kapasitas Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) terbatas, demikian juga dengan tingkat pengolahan melalui reduce-reuse-recycle (3R).
Melalui pemanfaatan teknologi termal, seperti insinerasi, PSEL diharapkan mampu mengurangi volume sampah secara signifikan, sekaligus menghasilkan energi listrik.
Pembangunan PSEL difokuskan pada wilayah perkotaan dengan timbulan sampah di atas 1.000 ton per hari. Targetnya pada 2029, PSEL dapat mengurangi timbulan sampah hingga 33.000 ton per hari. Dengan berkurangnya timbulan sampah, PSEL dapat meningkatkan kesehatan masyarakat. Sebab, risiko berbagai penyakit menurun, khususnya di sekitar TPA.
“Dalam jangka panjang, keberadaan PSEL diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat, mendorong perubahan perilaku dalam pengelolaan sampah, serta memperkuat peran daerah dalam mendukung transisi menuju ekonomi sirkular dan pembangunan berkelanjutan dan rendah karbon,” ucap Qodari.
Qodari menambahkan, PSEL berpotensi menghasilkan tenaga listrik rata-rata sebesar 25 MW untuk PSEL dengan kapasitas pengolahan sampah 1.000 ton per hari.
Pemerintah menargetkan untuk membangun PSEL di 30 lokasi/aglomerasi di 61 Kabupaten/Kota di Indonesia. Target kapasitas input sampah dapat mencapai lebih dari 1.000 ton per hari per lokasi. Sehingga, total kapasitas pengolahan PSEL mencapai 33.000 ton/hari.
Pada tahap pertama, PSEL ditargetkan groundbreaking pada Juni 2026 di lima lokasi. Kelima lokasi tersebut, antara lain Kota Bekasi, Kota Yogyakarta, Bogor Raya, Denpasar Raya, serta Bandung Raya.
Fito Wahyu Mahendra – Redaksi

