Pemprov DKI Jakarta menyampaikan apresiasi kepada masyarakat atas kepedulian dan partisipasi aktif dalam mengawal kualitas pelayanan publik, khususnya terkait temuan dugaan ketidaksesuaian tindak lanjut laporan pada aplikasi JAKI yang dikelola oleh Jakarta Smart City.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta, Budi Awaluddin, mengatakan bahwa keterlibatan masyarakat merupakan faktor penting dalam menjaga transparansi sistem pengaduan publik.
Ia menegaskan, apabila dalam proses evaluasi ditemukan adanya praktik pelaporan yang tidak sesuai, termasuk penggunaan kecerdasan artifisial (AI) secara tidak semestinya maupun bentuk kecurangan (fraud) lainnya, maka Pemprov DKI Jakarta akan mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebagai bagian dari penguatan pengawasan, Pemprov DKI Jakarta terus berkoordinasi dengan Biro Pemerintahan Setda DKI Jakarta untuk memastikan proses validasi tindak lanjut pengaduan berjalan lebih ketat dan akurat. Masyarakat juga dapat melaporkan indikasi tindak lanjut yang tidak sesuai, termasuk dugaan manipulasi berbasis AI maupun bentuk fraud lainnya, melalui layanan WhatsApp di nomor 0811-1272-206.
Budi mengatakan, kejadian ini menjadi momentum bagi Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan pembenahan sistem secara menyeluruh, mulai dari penguatan teknologi pada aplikasi JAKI, peningkatan mekanisme verifikasi, hingga pengembangan fitur yang mampu memastikan keaslian bukti tindak lanjut.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, tingginya volume laporan warga menunjukkan bahwa kanal pengaduan publik di Jakarta digunakan secara aktif dan dipercaya masyarakat. Sepanjang Januari hingga Maret 2026, tercatat 62.571 pengaduan masyarakat masuk melalui berbagai kanal, termasuk aplikasi JAKI dan sistem Cepat Respon Masyarakat (CRM) terintegrasi, dengan rata-rata 20.857 pengaduan per bulan. Sementara itu, sepanjang 2025 jumlah laporan yang diterima mencapai 195.988 dari 50.960 pelapor. Dari jumlah tersebut, sebanyak 191.655 laporan atau 97,8 persen telah diselesaikan.
Di sisi lain, Pemprov DKI Jakarta mengajak masyarakat untuk terus berpartisipasi aktif dalam pembangunan kota melalui penyampaian laporan, aspirasi, dan masukan melalui kanal resmi pengaduan.
Fito Wahyu Mahendra – Redaksi

