Metropolitan

Pemprov DKI Tertibkan Iklan Film Horor dari Ruang Publik

Pemprov DKI Jakarta bergerak cepat merespons keresahan warga terkait penayangan iklan film horor yang dinilai menimbulkan ketakutan di ruang publik. Iklan film yang dirilis bertepatan dengan peringatan Hari Film Nasional pada 2 April 2026 itu menuai protes karena dianggap terlalu menyeramkan dan tidak ramah anak.

Pemprov DKI kemudian melakukan koordinasi lintas perangkat daerah. Melalui Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik, penertiban dilakukan bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) serta biro iklan terkait.

Sejumlah materi promosi yang dinilai bermasalah telah diturunkan dari tiga lokasi, yakni Jalan Puri Kembangan dan Jalan Daan Mogot Km 11 (Jembatan Gantung) di Jakarta Barat, serta Pos Polisi Perempatan Harmoni di Jakarta Pusat.

Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Yustinus Prastowo, menegaskan langkah cepat ini merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam menjaga kenyamanan warga di ruang publik.

“Total ada tiga lokasi yang sudah kami tertibkan, yaitu dua lokasi berbentuk banner dan satu lokasi videotron. Pemprov DKI Jakarta akan terus memantau situasi di lapangan dan memastikan setiap laporan masyarakat ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat. Kami juga terus berkoordinasi untuk memantau perkembangan penanganan di titik-titik lainnya,” tegasnya di Jakarta, pada Minggu (5/3).

Yustinus menambahkan, ruang publik harus menjadi tempat yang aman, nyaman, dan inklusif bagi semua kalangan, termasuk anak-anak. Karena itu, setiap materi komunikasi di ruang publik perlu memperhatikan aspek kepatutan dan dampak psikologis bagi masyarakat luas.

Pemprov DKI Jakarta akan mengambil tindakan tegas jika masih ditemukan iklan serupa. Langkah penertiban ini diharapkan dapat meredakan keresahan warga sekaligus menjaga ketertiban serta kualitas ruang publik di Jakarta.

Fito Wahyu Mahendra – Redaksi

×

 

Hello!

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× hey MOST...