Perjuangan Suster Natalia Situmorang, bendahara koperasi Gereja Katolik Aek Nabara, memasuki babak akhir setelah dana umat paroki sebesar Rp28 miliar yang sempat diduga digelapkan dijanjikan kembali secara penuh.
Perkembangan ini disebut tidak lepas dari atensi Presiden RI Prabowo Subianto terhadap kasus tersebut, yang dinilai mampu mendorong percepatan penyelesaian.
Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Iwan Setiawan, menilai perhatian Presiden terhadap kasus inilah yang menggerakkan berbagai pihak.
Menurutnya, atensi Presiden menunjukkan bahwa kepemimpinan tidak hanya soal kebijakan, tetapi juga kehadiran nyata saat masyarakat menghadapi persoalan.
Ia menambahkan, respons cepat pemerintah dalam kasus ini mencerminkan pentingnya peran negara dalam memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi warga.
Lebih lanjut, Dalam kasus Paroki Aek Nabara, keterlibatan berbagai pihak—mulai dari pemerintah pusat, DPR RI, hingga aparat penegak hukum di Polda Sumatera Utara—menunjukkan bahwa mekanisme penyelesaian dapat berjalan efektif ketika ada perhatian serius dari pimpinan nasional.
Kasus ini sekaligus menjadi contoh bahwa kehadiran negara yang responsif mampu mempercepat penyelesaian persoalan masyarakat, khususnya dalam situasi yang melibatkan kepentingan publik.
Jalan yang ditempuh Suster Natalia tidak pendek. Ia sudah tujuh kali duduk semeja dengan pihak BNI, dan tujuh kali pulang tanpa kepastian. Dengan terjaminnya pengembalian Rp28 miliar, Suster Natalia pun secara terbuka menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo dan seluruh jajaran pemerintahan yang memberikan atensi sehingga masalah ini bisa diatasi.
Tujuh kali mediasi tidak menghasilkan apa-apa. Baru setelah kasus ini menjadi perhatian nasional, solusi datang dalam hitungan hari. Transaksi senilai Rp28 miliar berjalan di luar sistem selama bertahun-tahun.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun kini telah meminta BNI melakukan investigasi internal menyeluruh, mencakup aspek kepatuhan, pengendalian internal, dan tata kelola.
Iwan juga berpendapat narasi yang berkembang bahwa akar masalah ini adalah soal literasi keuangan nasabah keliru besar.
Fito Wahyu Mahendra – Redaksi

