Perum Bulog menyiapkan pembangunan berbagai fasilitas modern dalam pembangunan 100 infrastruktur pascapanen guna untuk meningkatkan kualitas pengolahan dan penyimpanan hasil bahan pangan.
Direktur Utama Perum Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani, mengatakan fasilitas tersebut mencakup sarana penyimpanan hingga pengolahan berbasis teknologi.
“Untuk sarana penyimpanan, gudang 94 unit, silo gabah 6 unit, silo jagung 8 unit,” kata Ahmad usai rapat terbatas di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan Jakarta, Rabu (1/4/2026).
Ahmad menjelaskan, silo digunakan untuk menyimpan gabah dan jagung agar lebih tahan lama dibandingkan penyimpanan konvensional. Menurutnya, selain fasilitas penyimpanan, Bulog juga akan membangun sarana pengolahan hasil panen.
Lebih lanjut, Ia menyebutkan terdapat 17 unit dryer, 17 unit rice milling unit (RMU), serta delapan unit pengering jagung yang akan dibangun.
Selain itu, Bulog juga menyiapkan sembilan unit sentra pengolahan beras untuk mendukung proses produksi hingga distribusi.
Menurut Ahmad, fasilitas tersebut akan didukung dengan mekanisasi dan otomatisasi untuk meningkatkan efisiensi operasional. Ia menambahkan pengembangan tersebut merupakan bagian dari transformasi Bulog menuju sistem pengelolaan pangan modern.
Pembangunan infrastruktur pascapanen ini direncanakan menggunakan anggaran sekitar Rp5 triliun, dengan alokasi sekitar Rp4,4 triliun untuk pembangunan infrastruktur utama serta Rp0,56 triliun untuk mekanisasi, otomatisasi dan teknologi informasi.
Upaya penguatan infrastruktur pascapanen ini sejalan dengan program pemerintah dalam menekan kehilangan hasil panen (food loss) yang selama ini masih terjadi pada tahap penyimpanan dan distribusi. Hasil riset Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menyebutkan potensi kehilangan hasil pertanian dapat mencapai 30–50 persen pada berbagai tahapan produksi dan distribusi jika tidak ditangani dengan baik.
Pengembangan fasilitas modern tersebut juga diharapkan dapat mendukung stabilisasi pasokan dan harga pangan, terutama pada periode panen raya dan saat terjadi gangguan distribusi akibat faktor cuaca maupun logistik.
Fito Wahyu Mahendra – Redaksi

