National

Prabowo Perintahkan Menteri ESDM Untuk Tindaklanjuti Eksekusi Izin Usaha Tambang Nakal di Kawasan Hutan

Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia untuk segera menindak tambang bermasalah. Arahan ini menyoroti percepatan pencabutan izin usaha pertambangan yang dinilai tidak sesuai aturan.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengungkapkan telah menerima arahan langsung dari Presiden RI Prabowo Subianto untuk menindak izin usaha pertambangan (IUP) yang bermasalah, khususnya yang berada di kawasan hutan.

Arahan tersebut diterimanya usai menyerahkan hasil evaluasi terkait IUP bermasalah kepada Prabowo di Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (16/4).

Menurutnya, hasil evaluasi tersebut diserahkan sesuai tenggat waktu yang ditetapkan, yakni satu pekan, sebagaimana arahan Prabowo dalam Rapat Kerja Pemerintah Anggota Kabinet Merah Putih pada 8 April lalu.

Dalam momen tersebut, Presiden menegaskan akan mencabut seluruh izin usaha pertambangan yang tidak jelas atau bermasalah. Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat pengelolaan sumber daya alam oleh negara.

Bahlil mengatakan, penindakan terhadap IUP bermasalah menjadi perhatian serius pemerintah, mengingat aktivitas tersebut berada di kawasan yang seharusnya dilindungi, seperti hutan lindung, hutan konservasi, hingga cagar alam.

Prabowo juga menegaskan agar seluruh izin yang tidak jelas segera dicabut tanpa pengecualian. Langkah ini disebut sebagai bagian dari upaya menjaga kepentingan nasional dan rakyat. Ia juga menekankan tidak ada toleransi terhadap pelanggaran di sektor pertambangan.

Fito Wahyu Mahendra – Redaksi

×

 

Hello!

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× hey MOST...