Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, memberikan tanggapan terkait beban kerja anggotanya. Ia mengatakan, keterbatasan jumlah personel merupakan kondisi riil di lapangan.
Satriadi menyampaikan bahwa saat ini terjadi ketimpangan antara jumlah personel dan beban tugas yang harus dijalankan. Dalam satu kelurahan, Satpol PP rata-rata hanya memiliki 7 hingga 10 anggota, padahal pengamanan dan penegakan ketertiban berlangsung selama 24 jam. Dengan sistem pembagian tiga sif, jumlah personel di tiap sif menjadi sangat terbatas sehingga berdampak pada tingginya beban kerja yang harus ditanggung masing-masing anggota.
Ia menjelaskan, kondisi idealnya satu kelurahan membutuhkan sekitar 18 hingga 20 personel agar pembagian kerja dapat berjalan lebih optimal. Dengan jumlah tersebut, setiap sif dapat diisi oleh tim yang cukup sehingga tidak terjadi kelebihan beban kerja.
Tanggapan Satriadi terkait 35 personel yang meninggal dalam kurun waktu satu tahun, Satriadi menyampaikan data tersebut merupakan kondisi faktual yang disampaikan secara terbuka dalam rapat bersama DPRD DKI Jakarta. Ia mengatakan, faktor usia dan kondisi kesehatan tetap menjadi hal yang tidak dapat diabaikan. Saat ini, sebagian anggota bahkan telah berusia di atas 45 tahun, sehingga perlu perhatian dalam pengelolaan beban kerja.
Oleh karena itu, lanjut Satriadi, diperlukan langkah strategis untuk meringankan beban tersebut. Satriadi mengatakan, Satpol PP DKI Jakarta mengusulkan penambahan jumlah personel dengan usia yang lebih muda sebagai langkah antisipasi ke depan. Saat ini, total personel yang tersedia sekitar 5.000 orang, sementara kebutuhan ideal diperkirakan mencapai lebih dari 10.000 personel.
Fito Wahyu Mahendra – Redaksi

