Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, menyatakan telah memerintahkan Angkatan Laut AS untuk menembak setiap kapal yang kedapatan memasang ranjau di perairan Selat Hormuz.
Dalam unggahannya di media sosial, Trump menegaskan bahwa perintah tersebut berlaku tanpa pengecualian, termasuk terhadap kapal-kapal kecil yang terlibat dalam aktivitas tersebut.
Ia menekankan bahwa tidak boleh ada keraguan dalam menjalankan instruksi tersebut, sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan jalur pelayaran strategis.
Selain itu, Trump juga mengungkapkan bahwa kapal penyapu ranjau milik AS saat ini tengah beroperasi untuk membersihkan area perairan dari potensi ancaman.
Langkah ini menunjukkan peningkatan kesiapsiagaan militer Amerika Serikat di kawasan, di tengah ketegangan yang terus meningkat dan risiko gangguan terhadap arus perdagangan global.
Akbari Danico – Redaksi

