National

WFH Setiap Jumat Disambut Positif, Dorong Efisiensi Energi Nasional

Kebijakan transformasi budaya kerja melalui penerapan Work from Home (WFH) setiap hari Jumat sebagai bagian dari gerakan hemat energi mendapat sambutan positif dari masyarakat, terutama kalangan pengusaha dan pekerja.

Dalam konferensi pers bersama Menteri Ketenagakerjaan Yassierli di Jakarta, perwakilan LKS Tripartit Nasional dari unsur pekerja dan pengusaha menyatakan dukungan terhadap kebijakan tersebut, yang dinilai adaptif dalam menghadapi dinamika global.

Carlos Rajagukguk dari unsur serikat pekerja mengapresiasi terbitnya Surat Edaran Nomor 6 Tahun 2026 tentang WFH dan efisiensi energi di tempat kerja. Ia menilai kebijakan ini dapat menjadi pedoman bagi pekerja sekaligus mendukung keberlangsungan proses produksi.

Ia menegaskan bahwa penerapan WFH tidak boleh mengurangi hak-hak pekerja, melainkan harus memperkuat kolaborasi antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah. Kekhawatiran seperti skema “no work no pay” juga dinilai tidak relevan karena hak pekerja tetap dijamin dalam aturan tersebut.

Carlos turut meminta pengawas ketenagakerjaan untuk lebih sigap dalam mencegah potensi pelanggaran selama kebijakan ini berjalan.

Dari sisi pengusaha, Hira Sonia juga menyampaikan dukungan serupa. Ia menilai kebijakan ini tidak hanya menjadi respons cepat pemerintah terhadap kondisi global, tetapi juga memberikan kepastian hukum bagi dunia usaha dan tenaga kerja.

Menurutnya, surat edaran tersebut menjadi pijakan penting dalam mendorong transformasi budaya kerja nasional tanpa mengorbankan produktivitas dan keberlangsungan bisnis.

Ia optimistis kebijakan ini akan memperkuat kolaborasi antara pengusaha dan pekerja, termasuk dalam mendorong penggunaan energi yang lebih efisien dan berkelanjutan.

Menutup pernyataannya, Hira berharap kondisi global segera membaik agar pertumbuhan ekonomi, industri, dan kesejahteraan pekerja tetap terjaga.

Sementara itu, Yassierli menjelaskan bahwa LKS Tripartit Nasional selama ini aktif terlibat dalam perumusan kebijakan ketenagakerjaan. Pemerintah, kata dia, telah melibatkan unsur pekerja dan pengusaha sebelum kebijakan ini diterbitkan guna memastikan keadilan bagi semua pihak.

Pemerintah juga menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto dalam merespons dinamika global serta mendorong pola kerja yang lebih efisien dan berbasis digital.

Selain itu, penerapan WFH setiap Jumat diproyeksikan mampu menghemat anggaran negara hingga Rp6,2 triliun melalui pengurangan konsumsi bahan bakar.

Akbari Danico – Redaksi

×

 

Hello!

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× hey MOST...