Pemerintah mulai menerapkan kebijakan Work from Home (WFH) untuk ASN pada Jumat, 10 April 2026. Hal ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Bagi Pegawai ASN di Instansi Pemerintah.
Tidak hanya itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) juga menerbitkan Surat Edaran tentang Transformasi Budaya Kerja ASN di Lingkungan Kemendagri.
Kebijakan WFH ini dilakukan sebagai langkah adaptif dan preventif dalam menghadapi dinamika global. Selain itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan ini sebagai upaya transformasi budaya kerja nasional yang mendorong perubahan perilaku kerja yang lebih efisien, produktif, dan berbasis digital.
Meskipun demikian, terdapat sektor-sektor yang dikecualikan dari kebijakan WFH dan tetap bekerja dari kantor atau lapangan, yaitu sektor layanan publik seperti kesehatan, keamanan, kebersihan, serta sektor strategis seperti industri/produksi, energi, air, bahan pokok, makanan/minuman, perdagangan, transportasi, logistik, dan keuangan.
Sementara itu, penerapan WFH bagi sektor swasta diatur lebih lanjut melalui Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan, dengan tetap memperhatikan karakteristik dan kebutuhan masing-masing sektor usaha. Pengaturan Surat Edaran Ketenagakerjaan juga mencakup gerakan efisiensi penggunaan energi di tempat kerja.
“Potensi penghematan WFH ASN yang langsung ke APBN adalah Rp 6,2 triliun berupa penghematan kompensasi BBM. Sementara total pembelanjaan BBM masyarakat berpotensi untuk dihemat juga sebesar Rp 59 triliun,” ucap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.
Dalam rangka mensukseskan Gerakan hemat energi ini, pemerintah juga menghimbau bagi seluruh masyarakat untuk melakukan efisiensi energi dengan menjalankan kebiasaan hemat energi dalam aktivitas sehari-hari, baik di rumah maupun di tempat kerja.
Selain itu, masyarakat juga diminta melakukan mobilitas cerdas dengan memprioritaskan penggunaan transportasi public, serta masyarakat juga diminta tetap produktif dan menjalankan roda ekonomi sebagaimana biasa.
Muhammad Nuzul Ramadhan – Redaksi

