World

AS Ancam Sanksi Kapal yang Bayar Biaya Lintasi Selat Hormuz

Departemen Keuangan Amerika Serikat mengeluarkan peringatan bahwa perusahaan pelayaran berisiko menghadapi sanksi jika membayar biaya untuk melintasi Selat Hormuz, jalur pelayaran strategis yang menjadi pusat ketegangan dalam konflik dengan Iran.

Peringatan tersebut dirilis melalui Office of Foreign Assets Control (OFAC), yang menilai pembayaran biaya lintasan dapat dianggap sebagai bentuk transaksi dengan pemerintah Iran dan Islamic Revolutionary Guard Corps, keduanya telah masuk dalam daftar sanksi Amerika Serikat.

Dalam pernyataannya, OFAC menegaskan bahwa baik individu maupun perusahaan baik dari AS maupun luar AS dapat dikenai sanksi jika terlibat dalam pembayaran tersebut, terlepas dari metode yang digunakan.

Pihak otoritas juga memperingatkan bahwa permintaan jaminan keamanan kepada Iran untuk melewati jalur tersebut dapat memperbesar risiko pelanggaran sanksi, seiring meningkatnya tekanan Washington terhadap Teheran dalam konflik yang sedang berlangsung.

Sebelum perang dengan Iran pecah pada akhir Februari, sekitar 3.000 kapal melintasi Selat Hormuz setiap bulannya, menurut data Lloyd’s List Intelligence. Namun sejak konflik meningkat, lalu lintas kapal mengalami penurunan drastis.

Data dari Kpler menunjukkan hanya 154 kapal yang tercatat melintasi jalur tersebut sepanjang bulan Maret, mencerminkan dampak signifikan konflik terhadap aktivitas perdagangan global.

Penurunan tajam ini juga memperkuat kekhawatiran terhadap gangguan rantai pasok dan lonjakan biaya logistik, mengingat Selat Hormuz merupakan salah satu jalur utama distribusi energi dunia.

Akbari Danico – Redaksi

×

 

Hello!

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× hey MOST...