Economy National

BI Tegaskan Ketahanan Cadangan Devisa untuk Stabilkan Rupiah

Bank Indonesia (BI) menegaskan bahwa cadangan devisa nasional masih berada pada level yang lebih dari cukup untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat.

Dalam rapat kerja bersama Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia pada Senin, (18/5/2026), Gubernur BI Perry Warjiyo menyampaikan bahwa cadangan devisa Indonesia saat ini mencapai sekitar USD 114 miliar. Menurutnya, jumlah tersebut masih berada di atas standar Assessing Reserve Adequacy (ARA) yang ditetapkan oleh International Monetary Fund atau IMF.

Bank Indonesia memastikan bahwa posisi cadangan devisa yang kuat memberikan ruang yang cukup bagi bank sentral untuk meningkatkan intervensi di pasar valuta asing guna menjaga kestabilan rupiah di tengah tekanan global.

Perry menjelaskan bahwa BI telah meningkatkan intensitas intervensi di pasar valuta asing melalui berbagai instrumen, mulai dari pasar spot, transaksi lindung nilai, hingga mekanisme forward. Kebijakan intervensi tersebut merupakan bagian dari strategi utama bank sentral dalam menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah dinamika pasar global dan penguatan dolar AS.

Selain intervensi langsung, BI juga meningkatkan tingkat imbal hasil Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) menjadi 6,41 persen untuk menarik arus masuk modal asing atau capital inflow. Langkah tersebut dinilai cukup efektif karena hingga 18 Mei 2026, arus masuk modal bersih melalui SRBI tercatat mencapai USD 105,16 miliar secara tahun kalender.

Menurut Perry, peningkatan bunga SRBI dilakukan untuk menjaga agar aliran modal asing tetap masuk ke pasar domestik sehingga dapat menambah pasokan valuta asing di dalam negeri. Ia menilai strategi tersebut membantu memperkuat ketahanan eksternal Indonesia sekaligus mendukung stabilitas pasar keuangan nasional.

Selain itu, Bank Indonesia juga memperluas penggunaan transaksi yuan-rupiah di pasar domestik sebagai upaya mengurangi ketergantungan terhadap dolar AS dalam aktivitas perdagangan dan transaksi keuangan. Diversifikasi penggunaan mata uang tersebut dipandang sebagai bagian dari strategi jangka panjang Indonesia dalam memperkuat stabilitas sistem keuangan nasional di tengah ketidakpastian ekonomi global.

Di samping berbagai langkah stabilisasi, BI juga berencana menurunkan batas pembelian dolar AS tunai tanpa underlying dari sebelumnya USD 50 ribu menjadi USD 25 ribu per pelaku per bulan mulai Juni mendatang. Kebijakan tersebut ditujukan agar pembelian dolar dilakukan hanya oleh pihak yang benar-benar memiliki kebutuhan transaksi yang jelas.

Bank Indonesia berharap kombinasi intervensi pasar, penguatan instrumen keuangan domestik, dan pengaturan transaksi valuta asing dapat membantu menjaga stabilitas rupiah secara berkelanjutan. Dengan cadangan devisa yang masih kuat dan strategi moneter yang diperketat, BI optimistis ketahanan ekonomi Indonesia tetap terjaga meski tekanan global masih berlangsung.

Alexander Jason – Redaksi

×

 

Hello!

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× hey MOST...