Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat perlindungan dan kesejahteraan pekerja melalui sejumlah kebijakan strategis yang diumumkan pada peringatan Hari Buruh Internasional di Monumen Nasional.
Dalam momentum tersebut, Presiden menyampaikan berbagai langkah konkret sebagai bentuk keberpihakan negara terhadap kaum buruh di berbagai sektor. Kebijakan ini mencakup perlindungan pekerja formal hingga informal, termasuk nelayan dan pengemudi transportasi daring. Langkah tersebut diposisikan sebagai bagian dari agenda besar peningkatan kesejahteraan tenaga kerja nasional.
Salah satu kebijakan utama adalah penandatanganan Peraturan Presiden terkait ratifikasi Konvensi International Labor Organization Nomor 188 yang berfokus pada perlindungan awak kapal perikanan. Aturan ini menjamin hak dasar seperti kelayakan tempat tinggal di kapal, ketersediaan makanan dan air, kontrak kerja tertulis, serta jaminan sosial.
Prabowo menekankan bahwa kebijakan ini akan berdampak luas bagi jutaan nelayan dan keluarganya di Indonesia. Dengan demikian, sektor perikanan yang selama ini kurang mendapat perhatian kini mulai menjadi prioritas dalam kebijakan ketenagakerjaan.
Selain itu, pemerintah juga menetapkan regulasi perlindungan bagi pekerja transportasi online melalui Peraturan Presiden yang menjamin aspek kesejahteraan mereka. Dalam kebijakan tersebut, pengemudi daring akan memperoleh jaminan kesehatan kerja serta skema pembagian hasil yang lebih adil.
Di sisi lain, pemerintah menargetkan pembangunan satu juta hunian terjangkau bagi pekerja untuk mengurangi beban biaya sewa dan mendorong kepemilikan rumah. Program ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas hidup pekerja secara langsung melalui akses terhadap kebutuhan dasar yang lebih layak.
Lebih lanjut, Presiden juga menginstruksikan percepatan penyelesaian Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan bersama Dewan Perwakilan Rakyat. Langkah ini diambil untuk memastikan adanya landasan hukum yang lebih kuat dan berpihak kepada buruh dalam jangka panjang.
Pemerintah menekankan bahwa seluruh kebijakan tersebut merupakan respons terhadap aspirasi serikat pekerja yang menginginkan perlindungan lebih komprehensif. Dengan kombinasi kebijakan regulatif dan program sosial, pemerintah berupaya menciptakan sistem ketenagakerjaan yang lebih adil, inklusif, dan berkelanjutan.
Alexander Jason – Redaksi

