Business National

GBK Catat Pendapatan Rp812 Miliar, Tertinggi Sepanjang Sejarah

Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno (PPKGBK) mencatat pendapatan Rp812 miliar sepanjang 2025, tertinggi dalam 63 tahun pengelolaan kawasan Gelora Bung Karno.

Direktur Utama PPKGBK, Rakhmadi A. Kusumo mengatakan, pendapatan GBK pada 2025 meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.

“Pendapatan GBK meningkat dari Rp566 miliar pada 2024 menjadi Rp812 miliar pada 2025 berdasarkan laporan keuangan yang telah diaudit,” kata Rakhmadi dalam keterangan di Jakarta, Minggu (17/5).

Ia menilai peningkatan pendapatan GBK sebagai hasil kerja sama berbagai pihak, mulai dari pemerintah, mitra, pengguna kawasan, hingga masyarakat.

Pencapaian tersebut mendorong PPKGBK untuk terus mengelola kawasan GBK secara profesional dan tertib, serta memberikan manfaat bagi negara dan publik.

Hal tersebut juga dinilai turut mendukung optimalisasi aset negara, termasuk melalui penataan Blok 15 yang diharapkan dapat memberikan nilai tambah ekonomi sekaligus manfaat bagi masyarakat.

Direktur Keuangan PPKGBK, Hendry Arisandi, mengatakan pendapatan GBK pada 2025 menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan periode pascapandemi COVID-19.

“Pada 2022, pendapatan GBK tercatat sebesar Rp255 miliar. Artinya, dalam tiga tahun, nilainya meningkat hampir empat kali lipat,” ujar Hendry.

Sepanjang 2025, kawasan GBK terus dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan, mulai dari olahraga, budaya, MICE (meeting, incentive, convention and exhibition), rekreasi, komersial, hingga agenda publik berskala nasional dan internasional.

PPKGBK berharap optimalisasi dan penataan Blok 15 dapat memperkuat fungsi kawasan GBK sebagai ruang yang sehat dan terukur.

Sejalan dengan hal tersebut, PPKGBK berkoordinasi dengan berbagai pihak, mulai dari Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Keuangan, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, Kepolisian, TNI, hingga unsur terkait lainnya.

Koordinasi bertujuan agar seluruh proses terkait Blok 15 berjalan tertib, aman, terukur dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Monika Putri Setiarini – Redaksi

×

 

Hello!

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× hey MOST...