National

Jakarta Masih Tetap Ibu Kota, DPR Imbau Publik Hindari Salah Tafsir soal IKN

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan bahwa Jakarta masih tetap berstatus sebagai ibu kota selama Keputusan Presiden terkait pemindahan ibu kota ke IKN belum diterbitkan.

Anggota komisi II DPR RI, Romy Soekarno, menanggapi putusan tersebut sebagai bagian dari hukum yang harus dihormati.

Romy menilai putusan tersebut akan memberi ruang yang lebih realistis bagi pemerintahan untuk proses transisi nasional secara bertahap dari segi infrastruktur, birokrasi, fiskal, hingga sosial dan ekonomi nasional. Oleh karena hal tersebut, masyarakat tidak perlu khawatir dan menganggap proses pembangunan IKN dihentikan.

“Jangan dipahami seolah pembangunan Ibu Kota Nusantara berhenti. Pembangunan bisa tetap berjalan, tetapi pendekatannya harus lebih realistis, bertahap, terukur, dan strategis sesuai kemampuan negara dan prioritas nasional,” tuturnya.

Dalam pembangunannya, Romy meyakini bahwa terdapat potensi besar bagi IKN untuk menjadi pusat pemerintahan modern berbasis lingkungan, pusat penguatan ketahanan pangan, hingga pusat pengelolaan SDA yang berkelanjutan. Selain hal tersebut, sebagai mitra kerja Otorita IKN,  Romy juga mengusulkan agar konsep pembangunan IKN ke depan lebih difokuskan sebagai pusat pemerintahan strategis nasional dan green capital.

Untuk saat ini, Romy menyarankan penggunaan IKN secara bertahap sebelum nantinya menjadi pusat pemerintahan nasional secara penuh.

“Apabila diperlukan, posisi Istana Negara di Ibu Kota Nusantara dapat difungsikan setingkat kawasan istana kepresidenan seperti Istana Bogor, Istana Cipanas, maupun Istana Tampaksiring, sambil menunggu kesiapan penuh perpindahan pemerintahan nasional,” ujar Romy.

Romy juga menilai pemindahan kementerian tidak harus dilakukan secara serempak. Pemerintah dapat memprioritaskan terlebih dahulu kementerian yang memiliki relevan dengan konsep pembangunan lingkungan dan energi seperti Kementerian Kehutanan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Lingkungan Hidup, atau Kementerian Pertanian.

“Kalimantan memiliki posisi strategis dalam isu kehutanan, energi, pertambangan, biodiversitas, lingkungan hidup, dan ketahanan pangan nasional,” tambahnya.

Monika Putri Setiarini – Redaksi

×

 

Hello!

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× hey MOST...