Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali menghadirkan program bantuan Tenaga Kerja Mandiri (TKM) Pemula, dengan masa pendaftaran hingga 17 Mei 2026.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kemnaker Estiarty Haryani mengatakan, program tersebut bertujuan memperluas akses kerja sekaligus pengembangan wirausaha di berbagai daerah.
“Program TKM Pemula menjadi salah satu langkah konkret pemerintah dalam mendorong tumbuhnya wirausaha baru dan membuka kesempatan kerja yang lebih luas bagi masyarakat,” ujar Estiarty dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (14/05/2026).
Ia menambahkan, pendaftaran bantuan TKM Pemula 2026 dilakukan melalui platform SIAPkerja dan Bizhub tanpa dipungut biaya.
Adapun persyaratan penerima bantuan TKM Pemula 2026 meliputi:
1. WNI berusia 18–64 tahun dan memiliki KTP/e-KTPSatu bantuan hanya untuk satu anggota dalam satu KK.
2. Tidak berstatus pelajar, ASN, TNI, Polri, pensiunan, maupun terikat kerja dengan pemerintah atau swasta.
3. Belum pernah menerima bantuan TKM dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan tidak sedang menerima bantuan program Perluasan Kesempatan Kerja Kemnaker pada tahun berjalan.
4. Memiliki sertifikat pelatihan vokasi yang diterbitkan UPTP/UPTD bidang pelatihan vokasi atau sertifikat layanan kewirausahaan yang diterbitkan UPTP bidang Perluasan Kesempatan Kerja.
5. Memiliki ide usaha atau usaha yang dibuktikan melalui surat keterangan usaha (SKU) yang diterbitkan kelurahan/desa atau nomor induk berusaha (NIB), disertai foto lokasi atau kegiatan usaha.
6. Pendaftar wajib memiliki akun SIAPkerja.
Kemnaker akan menyalurkan bantuan sebesar Rp5 juta kepada setiap peserta yang lolos seleksi. Bantuan tersebut digunakan untuk pembelian peralatan dan bahan baku sesuai bidang usaha yang diajukan, seperti pertanian, peternakan, perikanan dan kelautan, jasa boga, ekonomi kreatif, perdagangan, hingga jasa perorangan.
Usai pendaftaran ditutup, Kemnaker akan melakukan seleksi administrasi, penilaian proposal usaha, serta wawancara untuk menentukan kelayakan penerima bantuan.
Hasil seleksi akan diumumkan melalui platform Bizhub, dan penerima harus membuat laporan pertanggungjawaban penggunaan bantuan paling lambat 31 Desember 2026.
Monika Putri Setiarini – Redaksi

