Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, mengecam keras tindakan Israel terhadap armada kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) di perairan dekat Gaza.
GSF merupakan misi kemanusiaan internasional yang bertujuan meningkatkan perhatian dunia terhadap krisis kemanusiaan di Jalur Gaza, Palestina. Pekan lalu, Israel mencegat 22 kapal armada tersebut dan menahan sekitar 180 aktivis kemanusiaan saat berada di perairan internasional dekat Pulau Kreta, Yunani.
Dalam pernyataan bersama, Sugiono bersama sejumlah menteri luar negeri dari berbagai negara, termasuk Turkey, Malaysia, South Africa, dan Spain, mengutuk tindakan Israel tersebut.
“Serangan terhadap kapal-kapal Global Sumud Flotilla dan penahanan para aktivis kemanusiaan di perairan internasional merupakan pelanggaran nyata terhadap hukum internasional dan hukum humaniter internasional,” demikian isi pernyataan bersama yang diunggah melalui akun media sosial Kementerian Luar Negeri RI, Kamis (7/5).
Selain mengecam serangan tersebut, para menteri luar negeri juga menyampaikan keprihatinan atas keselamatan para aktivis dan mendesak Israel segera membebaskan mereka.
Mereka turut menyerukan kepada komunitas internasional untuk menjalankan tanggung jawab moral dan hukum dalam menegakkan hukum internasional, melindungi warga sipil, serta memastikan adanya pertanggungjawaban atas dugaan pelanggaran yang terjadi.
Sementara itu, United Nations (PBB) pada Rabu (6/5) turut mendesak Israel segera membebaskan para aktivis serta membuka penyelidikan terkait dugaan perlakuan buruk selama penahanan.
Juru bicara kantor HAM PBB, Thameen Al Kheetan, menegaskan bahwa misi Global Sumud Flotilla bukan tindakan kriminal karena bertujuan memberikan bantuan kemanusiaan bagi warga Gaza.
Ia juga menyoroti laporan dugaan perlakuan buruk terhadap sejumlah aktivis selama ditahan otoritas Israel. Menurutnya, laporan tersebut harus diselidiki dan pihak yang bertanggung jawab harus diproses secara hukum.
Akbari Danico – Redaksi

