Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan pentingnya pemulihan psikologis atau trauma healing bagi korban kekerasan seksual, termasuk dalam kasus yang terjadi di Pondok Pesantren Ndolo Kusumo, Pati, Jawa Tengah.
Ketua MUI Bidang Perempuan, Remaja, dan Keluarga, Siti Ma’rifah mengatakan trauma healing menjadi langkah penting agar korban dapat kembali pulih, baik secara fisik maupun mental.
Siti mengungkapkan, Komisi Perempuan, Remaja dan Keluarga (KPRK) MUI telah mengadakan roadshow ke sejumlah pesantren untuk mengkampanyekan anti kekerasan.
Dalam kegiatan tersebut, KPRK MUI juga menggelar pelatihan training of trainers (ToT) bagi para pengasuh pesantren guna memperkuat pengawasan serta perlindungan terhadap santri.
Selain itu, para santri juga didorong untuk berani berbicara dan melapor apabila mengalami tindak kekerasan seksual maupun bentuk kekerasan lainnya.
Siti turut mengajak masyarakat agar lebih cermat dalam memilih pesantren dengan memperhatikan rekam jejak pengasuh, sistem pengawasan kelembagaan, serta komitmen pesantren dalam memberikan perlindungan kepada santri dari tindak kekerasan seksual.
Fito Wahyu Mahendra – Redaksi

