Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Syaiful Huda, mengusulkan untuk pemerintah pusat agar mengambil alih penanganan seluruh pelintasan sebidang kereta api di Indonesia. Usulan tersebut disampaikan untuk mengakhiri polemik saling lempar tanggung jawab antara PT KAI dan pemerintah daerah terkait pengelolaan pelintasan sebidang.
“Pelintasan sebidang itu memang mandatnya tidak di KAI. Jadi mandatnya kalau pelintasannya melintasi jalan provinsi, berharap Pemprov. Kalau jalurnya kabupaten/kota, Pemda kabupaten/kota,” ujar Huda, dikutip dari kompas.com.
Huda mengatakan bahwa pola pembagian tanggung jawab tersebut justru membuat penanganan pelintasan sebidang tidak optimal. Oleh karena itu, ia mendorong agar seluruh kewenangan diambil alih pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan.
Menurutnya, jika tanggung jawab tetap dibebankan kepada pemerintah daerah, persoalan pelintasan sebidang akan terus berulang lantaran keterbatasan anggaran di daerah.
“Kalau lagi-lagi lempar-lemparan, Pemda provinsi belum tentu punya duit, betul enggak? Pemda kabupaten/kota belum tentu punya duit,” kata dia.
Huda mengakui, tantangan penanganan pelintasan sebidang memang tidak ringan. Sebab, jumlah pelintasan sebidang di Indonesia mencapai ribuan titik.
“Tantangannya memang berat kita punya 3.700 pelintasan sebidang seluruh Indonesia, se-Jawa ini hampir 2.500-an,” ujar Huda.
Pada berita sebelumnya, Presiden Prabowo menegaskan pemerintah akan melakukan pembenahan besar-besaran terhadap pelintasan sebidang di seluruh Indonesia. Ia menyebut terdapat sekitar 1.800 titik pelintasan sebidang di Pulau Jawa yang sebagian besar belum terjaga dengan baik.
“Sekarang sudahlah, kami selesaikan semua itu. Saya sudah perintahkan segera, kami akan perbaiki semua lintasan tersebut,” ujar Prabowo.
Sebagai langkah konkret, pemerintah berencana membangun pos penjagaan resmi dengan menempatkan petugas. Opsi lain yang juga direncanakan adalah membangun flyover dan underpass di titik dengan lalu lintas tinggi.
Sebagai informasi, Pemerintah telah menyiapkan anggaran sekitar Rp 4 triliun untuk mempercepat penanganan pelintasan sebidang, guna menekan risiko kecelakaan di masa mendatang. Adapun langkah-langkah ini dilakukan setelah terjadinya kecelakaan antara KRL Commuter Line dan KA Argo Bromo Anggrek terjadi di Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/4/2026) malam. Insiden ini menewaskan 15 orang dan menyebabkan puluhan lainnya luka-luka.
Fito Wahyu Mahendra – Redaksi

