Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imannudin mengatakan pihaknya bersama Polres jajaran berhasil mengungkap 127 laporan polisi terkait kasus kejahatan jalanan selama periode 1 hingga 22 Mei 2026. Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 173 tersangka berhasil diamankan, dengan rincian 38 tersangka ditangani langsung oleh Polda Metro Jaya dan 135 lainnya oleh Polres jajaran.
Kasus yang diungkap meliputi pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, hingga pencurian kendaraan bermotor atau yang dikenal sebagai kasus 3C. Menurut Iman, kejahatan jalanan menjadi perhatian serius karena berdampak langsung terhadap rasa aman masyarakat di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Iman menjelaskan, sejumlah pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat serta video viral yang beredar di media sosial. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan saksi, analisis rekaman CCTV, hingga pendalaman barang bukti untuk mengidentifikasi pelaku.
Polisi menilai partisipasi masyarakat sangat membantu percepatan proses penyelidikan dan penangkapan pelaku kejahatan jalanan. Dalam pengungkapan itu, aparat juga menyita berbagai barang bukti seperti kendaraan roda dua dan roda empat, laptop, senjata api, kunci letter T, senjata tajam, rekaman CCTV, pakaian, serta barang hasil tindak kejahatan lainnya.
Selain melakukan penindakan, Polda Metro Jaya juga memperkuat langkah preventif guna menekan angka kriminalitas jalanan. Polisi meningkatkan patroli skala besar di titik-titik rawan kejahatan serta melakukan pembinaan terhadap sekitar 150 pos keamanan lingkungan atau poskamling.
Polda Metro Jaya juga memanfaatkan jaringan lebih dari 24 ribu titik CCTV yang telah terintegrasi di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya untuk mempercepat pengungkapan perkara pidana. Menurut Iman, keberadaan sistem pengawasan digital tersebut sangat membantu aparat dalam menelusuri jejak pelaku dan mempercepat proses penyelidikan.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada kepolisian terkait tindak kriminal di lingkungan sekitar. Ia menegaskan pengungkapan ratusan kasus tersebut merupakan bentuk komitmen Polda Metro Jaya dalam menjaga rasa aman masyarakat dengan tetap mengedepankan asas legalitas, proporsionalitas, dan nesesitas dalam setiap tindakan hukum.
Budi juga mengingatkan masyarakat agar segera melaporkan apabila melihat, mengetahui, atau mengalami tindak pidana melalui kantor polisi terdekat maupun layanan darurat 110. Menurutnya, Polri akan terus hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Alexander Jason – Redaksi

