National

Polri Dinilai Maju dalam Penanganan Kejahatan Digital, Menkomdigi Beri Apresiasi

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyampaikan apresiasi terhadap berbagai terobosan Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam menangani kejahatan berbasis digital dan teknologi. Pernyataan tersebut disampaikan saat menghadiri Rapat Kerja Teknis Reserse Kriminal Polri di Gedung Badan Reserse Kriminal Polri, Jakarta Selatan.

Meutya menilai kehadiran inovasi dalam sistem pelaporan dan penelusuran kasus digital sangat membantu upaya menciptakan ruang digital yang lebih aman. Apresiasi ini menunjukkan pentingnya kolaborasi lintas lembaga dalam menghadapi ancaman kejahatan siber yang terus berkembang.

Meutya menjelaskan bahwa perkembangan teknologi dan digitalisasi telah melahirkan berbagai bentuk kejahatan baru dengan tingkat kompleksitas yang semakin tinggi. Oleh karena itu, modernisasi pelayanan publik dan penanganan perkara oleh Polri dinilai menjadi langkah yang sangat penting.

Ia juga menekankan perlunya penguatan sinergi antara Kementerian Komunikasi dan Digital dengan Polri, terutama dalam memberantas judi daring, penipuan digital, dan kejahatan yang menyasar kelompok rentan. Fokus terhadap perlindungan masyarakat menjadi bagian utama dalam strategi penanganan kejahatan digital nasional.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolri, Listyo Sigit Prabowo, menegaskan bahwa Rapat Kerja Teknis Reserse Kriminal Polri merupakan bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme penyidik. Penguatan kualitas sumber daya manusia disebut menjadi prioritas untuk menghadapi tantangan kejahatan modern yang terus berkembang.

Ia menjelaskan bahwa perkembangan situasi global dan kemajuan teknologi turut memunculkan kejahatan transnasional dengan berbagai modus operandi baru. Kondisi ini menuntut aparat penegak hukum untuk terus beradaptasi dan meningkatkan kapasitas penanganan perkara.

Selain itu, Kapolri menegaskan bahwa Polri tengah menyesuaikan implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana yang baru, termasuk memperkuat pendekatan keadilan restoratif. Pendekatan tersebut diharapkan mampu menghadirkan paradigma penegakan hukum yang lebih berkeadilan di semua tingkatan.

Di sisi lain, Polri tetap berkomitmen melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap berbagai bentuk kejahatan yang membahayakan masyarakat dan negara. Langkah ini mencerminkan upaya institusi kepolisian untuk menjaga keseimbangan antara pendekatan humanis dan ketegasan hukum di era digital.

Alexander Jason – Redaksi

×

 

Hello!

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× hey MOST...