Metropolitan

Pramono Tegaskan Komitmen Reformasi Layanan Kesehatan dan Pelindungan Perempuan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyambut baik berbagai usulan fraksi mengenai penguatan tata kelola kesehatan, sinkronisasi kebijakan daerah dengan kebijakan nasional, peningkatan kualitas layanan kesehatan, hingga transformasi digital sektor kesehatan. Hal itu disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, pada Senin (11/5).

“Sinkronisasi dengan kebijakan nasional bukan sekadar administratif, melainkan menjadi landasan penguatan tata kelola, integrasi layanan, peningkatan kapasitas tenaga kesehatan, serta pengelolaan pembiayaan yang transparan dan akuntabel,” tuturnya.

Menurut Pramono, sektor kesehatan tetap menjadi prioritas dalam alokasi anggaran daerah karena berkaitan langsung dengan layanan dasar masyarakat. Pemprov DKI juga berkomitmen memperkuat kapasitas sumber daya manusia di bidang kesehatan, pemerataan tenaga medis, pemberian insentif bagi tenaga kesehatan, serta afirmasi khusus bagi wilayah Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu.

Selain itu, Ranperda ini juga mengakomodasi penguatan sistem pembiayaan kesehatan yang berkeadilan, perluasan jaminan kesehatan masyarakat, pembaruan data kepesertaan secara berkala, serta peningkatan koordinasi dengan pemerintah pusat dan BPJS Kesehatan. Dalam aspek pelayanan, Pemprov DKI menegaskan komitmen penguatan puskesmas sebagai layanan primer sekaligus pusat layanan promotif dan preventif.

“Penguatan layanan kesehatan primer, transformasi RSUD menuju standar internasional, penguatan Posyandu, hingga pengembangan sistem informasi kesehatan berbasis digital menjadi bagian penting dalam pembaruan sistem kesehatan Jakarta,” jelasnya.

Pramono menerangkan, Ranperda tersebut juga memuat penguatan kesiapsiagaan kesehatan, sistem tanggap cepat, early warning system, serta koordinasi lintas sektor untuk menghadapi potensi kejadian luar biasa (KLB), wabah, dan tantangan kesehatan masyarakat lainnya.

Perihal Ranperda Penyelenggaraan Pelindungan Perempuan, Pramono mengatakan, regulasi ini merupakan pembaruan atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2011 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak dari Tindak Kekerasan. Pembaruan diperlukan seiring berkembangnya bentuk kekerasan terhadap perempuan.

“Ranperda ini harus mampu menjangkau berbagai bentuk kekerasan terhadap perempuan, baik fisik, psikis, seksual, ekonomi, eksploitasi, diskriminasi, maupun kekerasan berbasis teknologi,” jelasnya.

Ranperda ini menjadi dasar penguatan layanan terpadu, mulai dari pengaduan, asesmen, pendampingan, layanan hukum, psikologis, kesehatan, rehabilitasi sosial, rumah aman, pemulangan, hingga reintegrasi sosial. Penguatan itu akan didukung prosedur layanan, standar layanan, waktu respons, dan evaluasi berkala yang diatur lebih lanjut dalam peraturan pelaksanaan.

Pramono menekankan, Ranperda ini juga mengatur pelindungan perempuan dalam kondisi khusus, seperti perempuan penyandang disabilitas, perempuan kepala keluarga, lanjut usia, perempuan pekerja, pekerja rumah tangga, perempuan dengan HIV/AIDS, serta perempuan dalam situasi bencana maupun konflik sosial.

“Ranperda ini menempatkan pencegahan sebagai langkah utama, tidak hanya di lingkungan keluarga dan masyarakat, tetapi juga di sekolah, tempat kerja, ruang publik, transportasi, dan ruang digital. Pelindungan perempuan bukan hanya respons terhadap kekerasan, tetapi juga upaya membangun ketahanan, kemandirian, dan keberdayaan perempuan,” terangnya.

Selain itu, Ranperda juga mengatur penguatan sistem data dan informasi terpadu berbasis digital untuk mendukung integrasi layanan lintas perangkat daerah, mempercepat akses layanan, serta menyediakan data yang akurat dan real time.

Terhadap kedua Ranperda tersebut, Pramono berharap pembahasan dapat segera dilanjutkan hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sesuai jadwal yang telah ditentukan melalui Badan Musyawarah.

“Eksekutif berharap kedua Ranperda ini dapat disetujui dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sebagai bagian dari upaya mewujudkan Jakarta sebagai kota global dan pusat perekonomian yang berdaya saing, berkelanjutan, dan menyejahterakan seluruh warga,” pungkasnya.

Muhammad Nuzul Ramadhan – Redaksi

×

 

Hello!

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× hey MOST...