Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri terus mengintensifkan upaya pencegahan penyebaran paham intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme melalui kegiatan Sosialisasi Kebangsaan. Program ini dilaksanakan oleh Satgaswil Sulawesi Tenggara dengan melibatkan tokoh agama dan tokoh masyarakat di Kecamatan Wua-Wua, Kota Kendari. Kegiatan yang berlangsung di Masjid Al Kawakib Mataiwoi tersebut turut dihadiri berbagai unsur pemerintah dan intelijen daerah. Kehadiran lintas elemen ini mencerminkan pendekatan kolaboratif dalam menjaga stabilitas sosial di tingkat lokal.
Sebagai narasumber, Ajun Komisaris Polisi, Syahril Indra, dari Satgaswil Sulawesi Tenggara Densus 88 Antiteror Polri memaparkan bahaya paham IRET serta langkah pencegahannya. Ia menekankan bahwa tokoh agama dan tokoh masyarakat memiliki posisi strategis sebagai panutan dalam lingkungan masing-masing. Dengan memperkuat nilai toleransi dan kebangsaan, potensi penyebaran paham radikal dapat ditekan sejak dini. Penegasan ini menunjukkan bahwa pendekatan berbasis komunitas menjadi kunci dalam menangkal ideologi yang menyimpang.
Kegiatan ini tidak hanya berfokus pada penyampaian materi, tetapi juga membuka ruang dialog interaktif antara narasumber dan peserta. Diskusi yang berlangsung hangat memungkinkan pertukaran pandangan serta memperkuat komitmen bersama dalam menjaga kerukunan antarumat beragama. Selain itu, kegiatan ini mempererat sinergi antara aparat keamanan, pemerintah daerah, dan masyarakat. Sinergi tersebut dinilai penting dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.
Sebagai tindak lanjut, para tokoh agama dan tokoh masyarakat menyatakan komitmen bersama untuk menolak segala bentuk paham radikal. Dukungan terhadap langkah preventif yang dilakukan aparat menjadi indikator meningkatnya kesadaran kolektif di tengah masyarakat. Kegiatan ini berlangsung dengan aman dan tertib serta mendapat respons positif dari para peserta. Harapannya, penguatan nilai toleransi dan persatuan dapat menjadi benteng efektif dalam menghadapi ancaman ideologi yang bertentangan dengan Pancasila.
Alexander Jason – Redaksi

