Temuan sekitar 100 titik Satuan Pendidikan Nonformal Sanggar Kegiatan Belajar dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat fiktif di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, menimbulkan keprihatinan serius terhadap tata kelola pendidikan nonformal.
Lembaga-lembaga tersebut tercatat secara administratif dan menerima bantuan operasional meski diduga tidak menjalankan kegiatan pembelajaran yang nyata. Kasus ini terungkap setelah dilakukan audit dan verifikasi lapangan terhadap alamat yang terdaftar. Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya ketidaksesuaian besar antara data administrasi dan kondisi di lapangan.
Investigasi menemukan sejumlah alamat lembaga yang ternyata berada di lokasi yang tidak layak digunakan sebagai tempat belajar. Beberapa titik bahkan dilaporkan berada di area pemakaman, lahan kosong, atau rumah warga yang tidak mengetahui keberadaan program tersebut.
Kondisi ini memunculkan dugaan adanya manipulasi data lokasi untuk menghindari deteksi sistem verifikasi. Temuan tersebut memperlihatkan celah pengawasan yang dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Menurut hasil pemeriksaan, modus yang digunakan antara lain dengan mendaftarkan siswa fiktif atau menggunakan identitas warga tanpa izin untuk memenuhi kuota rombongan belajar dalam sistem pendidikan. Dengan data yang tampak memenuhi syarat secara administratif, bantuan operasional pendidikan terus mengalir ke lembaga yang diduga tidak aktif.
Praktik tersebut diduga menyebabkan kerugian negara hingga miliaran rupiah. Kasus ini kembali menyoroti pentingnya validitas data dalam penyaluran anggaran pendidikan.
Menanggapi temuan tersebut, Dinas Pendidikan bersama aparat penegak hukum telah mengambil langkah penghentian akses dan pendanaan terhadap lembaga yang terindikasi bermasalah. Perkara ini juga telah memasuki tahap penyidikan untuk mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat.
Pemerintah daerah menyatakan akan memperketat proses verifikasi fisik dan pengawasan secara berkala. Upaya tersebut diharapkan dapat mencegah terulangnya penyalahgunaan anggaran dan memastikan bantuan pendidikan benar-benar sampai kepada penerima yang berhak.
Alexander Jason – Redaksi

