Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menargetkan Bandara Husein Sastranegara, Bandung, kembali melayani penerbangan komersial mulai 17 September 2026. Jadwal tersebut telah disiapkan bersama PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) sebagai bagian dari rencana reaktivasi operasional bandara.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Lukman F. Laisa menjelaskan target tersebut ditetapkan oleh PT Angkasa Pura Indonesia (Persero) atau InJourney Airports. Ia menyebut Bandara Husein akan melayani penerbangan angkutan udara niaga berjadwal dalam dan luar negeri dengan pesawat jet dan propeller.
“Dari Angkasa Pura, untuk Bandung itu mereka sudah siapkan untuk tanggal 17 September operasi,” ujar Lukman dalam Media Briefing di Jakarta Selatan, Jumat (26/6).
Sebagai persiapan, Lukman menyampaikan pihaknya bersama InJourney Airports telah meninjau langsung bandara tersebut. Hasilnya, Kemenhub bakal menaikkan Pertolongan Kecelakaan Penerbangan dan Pemadam Kebakaran (PKP-PK) menjadi kategori 7.
Meski demikian, Lukman mengakui masih diperlukan sejumlah perbaikan infrastruktur sebelum bandara kembali beroperasi penuh. Menurutnya, fasilitas landasan dan sistem operasional perlu diperbarui karena dalam beberapa tahun terakhir Bandara Husein tidak lagi melayani penerbangan pesawat jet.
“Kita harus melakukan perbaikan, karena selama ini juga tidak, sebelumnya sudah tidak digunakan jet sehingga harus dilakukan perbaikan, mungkin ada patching atau overlay yang diperlukan. Selanjutnya perbaikan kesisteman di dalam bandara,” terangnya.
Adapun Kemenhub telah memberikan surat pemberitahuan kepada seluruh stakeholder kebandarudaraan terkait rencana operasional Bandara Husein dan akan melakukan pembagian rute sesuai permintaan maskapai.
Sebagai informasi, surat pemberitahuan tersebut adalah Surat Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Nomor AU.102/1/8/DRJU.DAU/2026 yang menetapkan Bandara Husein akan kembali melayani penerbangan udara niaga berjadwal dalam dan luar negeri dengan pesawat jet dan propeller.
“Kalau sudah ada permintaan Baru kita bisa Membuat satu rencana untuk pengoperasian sesuai dengan kondisi yang ada. Yang terkait internasional itu seperti yang sampaikan Bapak Menteri tadi, memang belum ada permintaan,” terang Lukman.
Bandara Husein juga dapat melayani angkutan udara niaga tidak berjadwal dalam negeri dan luar negeri, serta angkutan udara bukan niaga dalam negeri dan luar negeri.
Fito Wahyu Mahendra – Redaksi

