Kebijakan pemerintah menurunkan harga pupuk bersubsidi sebesar 20 persen mulai memberikan dampak positif bagi petani di berbagai daerah di Indonesia. Sejumlah petani mengaku biaya produksi menurun sehingga keuntungan usaha tani meningkat.
Manfaat kebijakan tersebut dirasakan tidak hanya di Pulau Jawa, tetapi juga di Aceh, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, hingga Banten. Para petani menyampaikan apresiasi karena penurunan harga pupuk dinilai langsung meringankan beban mereka.
Yogi, petani padi dan sawit asal Aceh, mengatakan harga pupuk Urea yang sebelumnya sekitar Rp150 ribu per sak kini turun menjadi sekitar Rp90 ribu. Menurutnya, penurunan tersebut menjadi kebijakan yang paling dirasakan manfaatnya oleh petani karena mampu memangkas biaya produksi secara signifikan. Abdul Latif, petani dari Pulau Sebatik, Kalimantan Utara, juga menyebut subsidi pupuk sangat membantu petani kecil, khususnya di wilayah perbatasan.
Sementara itu, Nurkholis, petani asal Berau, Kalimantan Timur, mengatakan untuk pertama kalinya dalam hidupnya ia menyaksikan harga pupuk turun, sementara harga gabah dan jagung meningkat serta hasil panen terserap dengan baik oleh BULOG.
Petani asal Kabupaten Serang, Banten, Anandi Sari, turut merasakan manfaat penurunan harga pupuk terhadap hasil produksinya. Meski demikian, ia berharap distribusi pupuk bersubsidi dapat diperluas hingga ke tingkat desa agar petani tidak lagi menanggung biaya transportasi tambahan.
Dampak positif kebijakan tersebut juga tercermin pada data Badan Pusat Statistik (BPS), yang mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) nasional pada Mei 2026 mencapai 127,73 atau naik 1,99 persen dibandingkan bulan sebelumnya. Sementara itu, Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP) meningkat 1,95 persen menjadi 132,84.
Pada puncak Pekan Nasional (PENAS) Petani dan Nelayan XVII di Gorontalo, Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa petani harus menjadi pihak yang paling merasakan manfaat pembangunan sektor pertanian. Menurutnya, petani merupakan produsen pangan yang memiliki peran penting bagi keberlangsungan negara sehingga kesejahteraan mereka harus menjadi prioritas.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui berbagai kebijakan yang berpihak kepada petani, termasuk penurunan harga pupuk bersubsidi. Kebijakan itu kini diakui langsung oleh petani dari berbagai daerah sebagai langkah yang membantu meningkatkan kesejahteraan dan keuntungan usaha tani.
Alexander Jason – Redaksi

