Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol. Agus Suryonugroho, menegaskan bahwa seluruh program di bidang lalu lintas diarahkan untuk meningkatkan keselamatan, ketertiban, dan kelancaran bagi pengguna jalan.
Menurutnya, penegakan hukum yang dikelola secara tepat menjadi kunci untuk menekan angka pelanggaran serta mengurangi fatalitas kecelakaan. Upaya tersebut merupakan bagian dari strategi berkelanjutan untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di seluruh Indonesia.
Irjen Agus menjelaskan bahwa Korlantas Polri terus memperkuat pemanfaatan teknologi melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Sistem penegakan hukum berbasis elektronik ini menjadi bagian dari transformasi menuju pengawasan yang lebih modern, transparan, dan akuntabel.
Dalam penerapannya, ETLE akan lebih diutamakan dibandingkan metode penindakan konvensional guna meningkatkan efektivitas pengawasan sekaligus mendorong kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas. Selain fokus pada teknologi, Korlantas Polri juga mengedepankan pendekatan humanis melalui program Polantas Menyapa.
Program tersebut bertujuan mempererat hubungan antara petugas kepolisian dan masyarakat, sehingga kesadaran berlalu lintas dapat tumbuh dari pemahaman dan kedekatan, bukan semata-mata karena penegakan hukum.
Irjen Agus menegaskan bahwa pihaknya tidak berorientasi pada banyaknya tilang yang diberikan, melainkan pada terciptanya budaya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama.
Lebih lanjut, Korlantas Polri juga menegaskan komitmennya untuk terus mendengarkan aspirasi masyarakat dan terbuka terhadap kritik maupun masukan. Menurut Irjen Agus, partisipasi publik memiliki peran penting dalam menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib.
Ia menekankan bahwa seluruh kegiatan kepolisian di bidang lalu lintas pada akhirnya bertujuan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memastikan setiap pengguna jalan dapat beraktivitas dengan aman, nyaman, dan selamat.
Alexander Jason – Redaksi

