Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta mendorong sepuluh badan publik di lingkungan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat untuk meningkatkan kualitas layanan informasi publik dan meraih predikat Informatif pada E-Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) Keterbukaan Informasi Publik 2026. Sepuluh badan publik tersebut terdiri dari delapan kelurahan dan dua puskesmas yang sebelumnya memperoleh predikat Menuju Informatif dengan nilai antara 77 hingga 88.
Pembinaan dan visitasi ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memperkuat implementasi keterbukaan informasi publik. KI DKI Jakarta menilai peningkatan kualitas layanan informasi menjadi langkah penting untuk memenuhi hak masyarakat atas informasi.
Ketua KI DKI Jakarta, Harry Ara Hutabarat, mengatakan pembinaan tidak hanya berfungsi sebagai proses penilaian, tetapi juga sebagai pendampingan bagi badan publik agar mampu meningkatkan pelayanan informasi. KI memberikan evaluasi serta rekomendasi terhadap setiap indikator penilaian guna membantu peserta mencapai nilai yang lebih baik pada E-Monev berikutnya. Menurutnya, badan publik yang memperoleh nilai minimal 89 berhak menyandang predikat Informatif. Karena itu, seluruh peserta diminta memanfaatkan sesi pembinaan dan coaching clinic untuk memperkuat tata kelola informasi.
Harry juga menekankan pentingnya digitalisasi layanan informasi, penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP), serta Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) sebagai bagian utama dari pelayanan informasi yang transparan. Selain itu, setiap permohonan informasi harus ditindaklanjuti sesuai ketentuan agar tidak berkembang menjadi sengketa informasi.
Ia berharap seluruh badan publik yang mengikuti pembinaan mampu meningkatkan predikatnya menjadi Informatif. KI DKI Jakarta juga menargetkan partisipasi sebanyak 1.001 badan publik dalam E-Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026.
Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat menyambut baik upaya tersebut dan menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik. Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Pusat, Deni Ramdani, berharap seluruh badan publik yang saat ini berstatus Menuju Informatif dapat meningkatkan kinerja dan meraih predikat Informatif pada E-Monev 2026.
Sementara itu, Asisten Pemerintahan Kota Administrasi Jakarta Pusat, Prasetio Kurniawan, menyatakan hasil evaluasi menjadi perhatian serius pemerintah kota dalam mendorong peningkatan pelayanan informasi di seluruh kecamatan dan kelurahan. Jakarta Pusat dinilai memiliki peluang besar untuk menjadi percontohan dalam penerapan keterbukaan informasi publik di ibu kota.
Alexander Jason – Redaksi

