Metropolitan National

Pelaku UMK di Jakarta Dibekali Strategi Pengembangan Bisnis

Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta berkolaborasi dengan Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta menggelar webinar bertajuk “Strategi Mengembangkan Bisnis melalui Perlindungan Kekayaan Intelektual dan Perseroan Perorangan.” Kegiatan yang dilaksanakan secara daring tersebut mendapat sambutan positif dengan diikuti lebih dari 300 pelaku usaha mikro dan kecil dari berbagai wilayah di Jakarta.

Webinar ini bertujuan meningkatkan pemahaman pelaku usaha mengenai pentingnya legalitas dan perlindungan aset intelektual dalam pengembangan bisnis. Pemerintah berharap langkah tersebut dapat membantu UMK meningkatkan daya saing di tengah perkembangan ekonomi digital.

Kepala Dinas PPKUKM DKI Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo, mengatakan perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) menjadi faktor penting dalam menjaga keberlanjutan dan meningkatkan nilai usaha. Menurutnya, pelaku usaha tidak cukup hanya mengandalkan kreativitas dan semangat berwirausaha, tetapi juga perlu memastikan merek dan karya intelektual mereka memiliki perlindungan hukum yang memadai.

Ia menilai masih banyak usaha yang menghadapi hambatan karena belum memiliki perlindungan terhadap identitas maupun inovasi bisnis yang dimiliki. Karena itu, kesadaran mengenai KI perlu terus ditingkatkan di kalangan pelaku UMK.

Ratu menjelaskan pemerintah terus menghadirkan berbagai kemudahan bagi pelaku usaha, salah satunya melalui fasilitas Perseroan Perorangan yang memungkinkan usaha memperoleh badan hukum dengan proses yang lebih sederhana, cepat, dan terjangkau. Menurutnya, kombinasi antara legalitas usaha dan perlindungan KI akan meningkatkan kredibilitas bisnis di mata konsumen maupun mitra usaha.

Selain untuk memperkuat kepercayaan, langkah tersebut juga dapat membuka peluang ekspansi pasar yang lebih luas dan meningkatkan daya saing usaha. Ia menegaskan bahwa legalitas dan perlindungan aset intelektual merupakan bagian penting dari strategi pengembangan usaha jangka panjang.

Melalui webinar ini, para peserta diharapkan memperoleh pemahaman yang lebih mendalam mengenai proses perlindungan KI, manfaat Perseroan Perorangan, serta langkah-langkah memperkuat usaha berbasis legalitas.

Ratu juga menyampaikan apresiasi kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta atas kerja sama dalam penyelenggaraan kegiatan tersebut. Ia mendorong seluruh peserta memanfaatkan forum ini untuk berdiskusi, bertukar informasi, dan menyerap pengetahuan dari para narasumber.

Pemerintah berharap ilmu yang diperoleh dapat segera diterapkan untuk mendukung pertumbuhan dan keberlanjutan usaha masing-masing.

Alexander Jason – Redaksi

×

 

Hello!

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× hey MOST...