National

Penerimaan Pajak Tumbuh 22,1 Persen, Menkeu Sebut Ekonomi Masyarakat Membaik

Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, mengungkapkan realisasi penerimaan pajak sepanjang tahun 2026 masih menunjukkan kinerja yang kuat. Hingga akhir Mei, penerimaan pajak tercatat mencapai Rp834,4 triliun atau tumbuh 22,1 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Menurut Purbaya, capaian tersebut menjadi indikasi bahwa aktivitas ekonomi masyarakat terus membaik. Selain didorong oleh meningkatnya kegiatan ekonomi, pertumbuhan penerimaan pajak juga ditopang oleh penguatan pengawasan serta peningkatan kepatuhan wajib pajak melalui implementasi sistem administrasi Coretax.

“Ini menunjukkan adanya perbaikan yang nyata di sektor ekonomi. Data penerimaan pajak mencerminkan bahwa perbaikan ekonomi yang selama ini kita lihat memang benar-benar sedang berlangsung,” ujar Purbaya dalam konferensi pers APBNKita, Jumat (5/6).

Ia menjelaskan, sejumlah jenis penerimaan pajak mencatat pertumbuhan signifikan dan menjadi cerminan meningkatnya aktivitas ekonomi domestik.

Penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) orang pribadi dan PPh Pasal 21 hingga Mei 2026 mencapai Rp123,1 triliun, meningkat 26 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Sementara itu, penerimaan PPh badan dan deposit PPh badan tercatat sebesar Rp167,6 triliun atau tumbuh 23,9 persen secara tahunan.

Menurut Purbaya, kenaikan penerimaan PPh tersebut menunjukkan adanya peningkatan pendapatan baik di kalangan individu maupun dunia usaha.

Selain itu, penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) juga mencatat pertumbuhan yang sangat tinggi. Hingga Mei 2026, realisasinya mencapai Rp315,7 triliun atau melonjak 41,3 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Ia menilai pertumbuhan penerimaan dari sektor konsumsi tersebut menunjukkan permintaan domestik masih kuat dan daya beli masyarakat tetap terjaga.

“PPN dan PPnBM sebagai pajak konsumsi meningkat cukup tinggi, sejalan dengan konsumsi dalam negeri yang kuat dan daya beli masyarakat yang masih terjaga,” jelasnya.

Purbaya menambahkan, peningkatan penerimaan negara turut membantu menjaga kesehatan fiskal pemerintah. Hingga Mei 2026, defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tercatat sebesar Rp180,4 triliun atau setara 0,70 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Menurutnya, angka tersebut menunjukkan pengelolaan fiskal pemerintah masih berada pada jalur yang sehat dan terkendali.
“Defisit yang tetap terjaga menunjukkan bahwa pengelolaan anggaran berjalan dengan baik. Kondisi fiskal kita saat ini berada dalam posisi yang sangat baik,” pungkasnya.

Akbari Danico – Redaksi

×

 

Hello!

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× hey MOST...