National

Polisi Ringkus Petani Pengedar Sabu di Tarano Sumbawa

Kepolisian Resor Sumbawa melalui Tim Opsnal Satresnarkoba berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Tarano, Kabupaten Sumbawa. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial RB alias R, seorang petani berusia 36 tahun asal Dusun Malalo, Desa Bantulanteh.

Pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas transaksi narkotika di wilayah tersebut. Setelah melakukan penyelidikan, petugas menangkap RB di rumahnya dan melakukan penggeledahan yang disaksikan perangkat setempat.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 32 paket sabu dengan berat bruto 10,58 gram. Selain itu, petugas juga menyita uang tunai sebesar Rp325 ribu yang diduga merupakan hasil transaksi narkotika. Barang bukti lain yang diamankan meliputi timbangan, skop plastik, korek api, gunting, telepon genggam Android, dan plastik klip kosong. Temuan tersebut memperkuat dugaan keterlibatan RB dalam aktivitas peredaran narkoba.

Menurut Kasat Resnarkoba Polres Sumbawa, IPTU Harirustaman, RB mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya dan diperoleh dari seseorang berinisial M yang juga berdomisili di Desa Bantulanteh. Polisi kemudian melakukan pengembangan kasus dengan mendatangi rumah M.

Namun, saat hendak diamankan, M berhasil melarikan diri sehingga kini masih dalam pengejaran petugas. Upaya pengembangan terus dilakukan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas di balik peredaran narkotika tersebut. Saat ini RB beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Sumbawa untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Penyidik terus mendalami keterkaitan kasus ini dengan jaringan peredaran narkoba lainnya di wilayah tersebut. Atas perbuatannya, RB dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Polisi menegaskan akan terus mengembangkan kasus dan menindak tegas setiap pelaku peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Sumbawa.

Alexander Jason – Redaksi

×

 

Hello!

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× hey MOST...