Roy Suryo ditangkap oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat (19/6/2026) pagi.
Kuasa hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, mengatakan bahwa Roy Suryo dijemput di rumahnya sekira pukul 07.00 WIB.
“Hari ini klien kami Roy Suryo dikabarkan oleh istrinya telah ditangkap oleh penyidik Polda Metro Jaya,” kata Khozinudin dalam keterangan tertulis, Jumat.
Sebelum itu, Tifauzia Tyassuma juga dikabarkan dijemput penyidik sekira pukul 06.47 WIB di apartemennya.
Sementara itu belum ada informasi dari kepolisian terkait penangkapan ini.
Fito Wahyu Mahendra – Redaksi

