National

Polisi Tetapkan Dua Tersangka atas Kasus Penyelundupan Sembilan Warga Negara Uzbekistan

Direktur Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Nusa Tenggara Timur, Kombes Pol. Irwan Deffi Nasution, mengumumkan penetapan dua tersangka berinisial YL (59) dan SLAR (52) dalam kasus dugaan penyelundupan sembilan warga negara Uzbekistan yang hendak diberangkatkan secara ilegal menuju Australia melalui perairan NTT. Kedua tersangka diduga berperan menyiapkan sarana transportasi laut untuk mengangkut para warga negara asing tersebut menuju Australia secara ilegal.

Kasus ini terungkap setelah Ditpolairud Polda NTT menerima informasi intelijen pada 6 April 2026 mengenai rencana pemberangkatan sembilan warga negara Uzbekistan melalui Pelabuhan Nunbaun Sabu, Kota Kupang. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan sembilan warga negara Uzbekistan bersama seorang warga negara Indonesia di sebuah rumah di Kelurahan Alak, Kota Kupang.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk satu unit perahu motor, uang tunai Rp55 juta, tiga telepon genggam, serta 13 jeriken berisi bahan bakar solar yang diduga digunakan untuk mendukung aksi penyelundupan manusia. Hasil pemeriksaan menunjukkan kedua tersangka dijanjikan imbalan sebesar Rp325 juta apabila berhasil memberangkatkan para warga negara asing itu ke Australia, dengan uang muka sebesar Rp65 juta yang telah diterima.

Kombes Pol. Irwan menegaskan pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberantas tindak pidana penyelundupan manusia yang memanfaatkan wilayah NTT sebagai jalur transit maupun keberangkatan menuju Australia.

Dalam proses penanganannya, Ditpolairud Polda NTT berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional Polri, Kementerian Luar Negeri, Kedutaan Besar Uzbekistan, dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi NTT guna memastikan penegakan hukum berjalan optimal serta penanganan warga negara asing dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Polda NTT juga menegaskan akan terus memperkuat pengawasan wilayah perairan dan pesisir untuk mencegah berbagai kejahatan transnasional yang berpotensi mengancam keamanan dan kedaulatan negara.

Alexander Jason – Redaksi

×

 

Hello!

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× hey MOST...