National

Prabowo Perpanjang Bansos Beras 10 Kg untuk 33 Juta Warga RI

Presiden Prabowo Subianto memutuskan memperpanjang program bantuan pangan beras 10 kilogram bagi sekitar 33 juta masyarakat rentan guna menjaga daya beli di tengah potensi tekanan harga pangan dan gejolak ekonomi.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), mengatakan keputusan tersebut diambil dalam rapat koordinasi terbatas yang membahas perkembangan harga komoditas pangan nasional.

“Karena melihat perkembangan yang terakhir agar harga-harga sembako tidak boleh naik dalam situasi apa pun, perintah Bapak Presiden (Prabowo) tidak boleh membuat masyarakat jadi susah. Oleh karena itu bantuan beras atau bantuan pangan kita tambah tiga bulan,” ujar Zulhas dalam konferensi pers di Kemenko Pangan, Jakarta Pusat, Selasa (9/6).

Menurutnya, bantuan akan diberikan dalam bentuk beras 10 kilogram kepada 33.244.000 penerima manfaat. Penyaluran dimulai pada Juli 2026, sementara dua bulan berikutnya akan disesuaikan dengan perkembangan musim paceklik. Ia memperkirakan total kebutuhan beras untuk program tersebut mencapai sekitar 1 juta ton. Jumlah itu akan diambil dari cadangan beras pemerintah yang saat ini mencapai sekitar 5,2 juta ton.

Selain memperpanjang bantuan pangan beras, pemerintah juga memutuskan memberikan subsidi harga kedelai sebesar Rp2.000 per kilogram. Kebijakan itu akan berlaku untuk tahap pertama dengan alokasi 250 ribu ton kedelai.

Sebelum mengumumkan kebijakan tersebut, Zulhas mengatakan pemerintah lebih dulu mengevaluasi kondisi pasokan dan harga pangan nasional.

Berdasarkan laporan yang diterima dari Perum Bulog, Kementerian Pertanian, dan Kementerian Perdagangan, stok pangan nasional saat ini masih dalam kondisi aman. Ia menyebut sejumlah komoditas bahkan masih diperdagangkan di bawah harga acuan pemerintah (HAP), termasuk telur ayam yang mengalami penurunan harga di beberapa daerah seperti Blitar, Jawa Timur.

Fito Wahyu Mahendra – Redaksi

×

 

Hello!

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× hey MOST...