National

Restrukturisasi BUMN Dikebut, Danantara Klaim Bisa Hemat Rp50 Triliun per Tahun

Pemerintah melalui Danantara terus melakukan penataan dan konsolidasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) guna menciptakan tata kelola perusahaan yang lebih efisien, sehat, dan berkelanjutan.

Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya tengah menjalankan program perampingan jumlah entitas BUMN dari sekitar 1.077 perusahaan menjadi sekitar 200 hingga 300 perusahaan.

Meski melakukan restrukturisasi besar-besaran, Dony memastikan langkah tersebut tidak akan berujung pada pemutusan hubungan kerja (PHK) massal. Seluruh karyawan disebut akan tetap dipertahankan dan dialihkan ke perusahaan-perusahaan hasil konsolidasi.

Menurutnya, Presiden RI Prabowo Subianto telah memberikan arahan agar transformasi BUMN dilakukan tanpa merugikan para pekerja.

“Pastinya Bapak Presiden tidak ingin ada PHK,” tegas Dony dalam Podcast Bukan Kaleng-Kaleng, dikutip Kamis (10/6).

Dony menjelaskan, proses streamlining atau perampingan BUMN ditargetkan selesai pada 2026. Langkah ini dilakukan untuk mengatasi tingginya jumlah perusahaan yang dinilai tidak efisien serta mengalami kerugian secara berkelanjutan.

Berdasarkan data yang dimiliki Danantara, sekitar 52 persen dari total 1.077 entitas BUMN saat ini berada dalam kondisi merugi dengan total akumulasi kerugian mencapai sekitar Rp20 triliun.

Ia mengatakan pihaknya telah menghitung berbagai skenario, termasuk opsi mempertahankan seluruh tenaga kerja. Hasil perhitungan menunjukkan bahwa biaya tenaga kerja jauh lebih kecil dibandingkan potensi penghematan yang bisa diperoleh dari proses konsolidasi.

“Kita hitung, berapa biaya tenaga kerja dari perusahaan-perusahaan yang akan di-streamlining ini dalam setahun. Ternyata hanya sekitar Rp2 sampai Rp3 triliun,” jelasnya.

Dengan potensi efisiensi yang mencapai puluhan triliun rupiah, Danantara memilih mempertahankan seluruh karyawan karena dinilai lebih menguntungkan dibandingkan melakukan PHK.

“Kalau begitu, saya ambil saja semua karyawannya, saya masih bisa menghemat sekitar Rp47 triliun,” ujar Dony.

Ia menegaskan bahwa seluruh pegawai akan tetap menjadi bagian dari perusahaan hasil konsolidasi. Menurutnya, pekerja tidak seharusnya menjadi pihak yang menanggung konsekuensi dari proses restrukturisasi korporasi.

“Seluruh karyawan tidak akan ada yang kami kurangi. Mereka akan menjadi bagian dari perusahaan-perusahaan hasil konsolidasi. Kami tidak ingin menzalimi karyawan karena ini bukan kesalahan mereka,” katanya.

Potensi Efisiensi Capai Rp50 Triliun
Selain memperbaiki struktur perusahaan, Danantara juga menargetkan penghematan besar melalui penghapusan praktik transaksi berlapis yang selama ini terjadi di lingkungan BUMN.

Dony mengungkapkan bahwa banyak transaksi internal harus melewati beberapa lapis perusahaan, mulai dari induk, anak usaha, hingga perusahaan cucu. Praktik tersebut dinilai menimbulkan inefisiensi yang signifikan.

“Selama ini terdapat layering transaction antara induk perusahaan, anak usaha, hingga perusahaan turunannya yang menyebabkan inefisiensi sekitar Rp30 triliun,” ujarnya.

Salah satu contoh yang disampaikan adalah penggabungan PT Pertamina Patra Niaga, Kilang Pertamina Internasional, dan Pertamina International Shipping (PIS). Ketiga entitas tersebut berada dalam rantai bisnis yang saling terhubung sehingga dinilai lebih efektif jika dikelola secara terintegrasi.

Menurut Dony, langkah merger tersebut telah menghasilkan penghematan yang signifikan melalui pengurangan biaya transaksi internal dan efisiensi operasional.

“Dari merger tersebut saja, kami sudah menghemat sekitar 600 hingga 700 juta dolar AS,” ungkapnya.

Praktik serupa juga ditemukan di lingkungan Telkom Group. Dalam beberapa proyek pembangunan jaringan serat optik, pekerjaan harus melalui beberapa lapis perusahaan sebelum dieksekusi, sehingga menambah biaya yang sebenarnya bisa dihindari.

Dony menuturkan, apabila seluruh proses streamlining berhasil diselesaikan dan jumlah entitas BUMN dapat ditekan menjadi sekitar 254 perusahaan, Danantara berpotensi memperoleh penghematan langsung hingga Rp50 triliun per tahun.

“Jadi ketika proses ini selesai, kita memiliki immediate saving sekitar Rp50 triliun tanpa harus menunggu peningkatan profitabilitas perusahaan hasil penggabungan. Nilai efisiensi itu sudah ada di depan mata,” pungkasnya.

Akbari Danico – Redaksi

×

 

Hello!

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× hey MOST...