National

Tekan Kenaikan Harga Makanan dan Minuman Berkemasan, Pemerintah Beri Insentif Industri Plastik

Pemerintah akan memberikan insentif berupa penurunan bea masuk impor bahan baku plastik menjadi 0 persen guna menekan biaya produksi. Kebijakan tersebut direncanakan mulai berlaku pada paruh kedua 2026.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, insentif tersebut merupakan instruksi langsung Presiden Prabowo Subianto menyusul disrupsi pasokan bahan baku plastik akibat ketidakpastian global. Melalui kebijakan ini, pemerintah berharap dapat meredam tekanan inflasi pada produk makanan dan minuman berkemasan plastik.

“Pemerintah mengharapkan dengan adanya (insentif) bahan baku plastik ini juga akan membantu terkait dengan inflasi, terutama hampir seluruh packaging makanan yang dibungkus dengan plastik,” ujar Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, seperti ditulis Selasa (23/6/2026).

Secara lebih rinci, Airlangga menjelaskan bahwa pemerintah akan memberikan bea masuk sebesar nol persen untuk impor LPG bagi industri petrokimia selama enam bulan sambil menunggu perkembangan terbaru situasi geopolitik global. Ia berharap pemberian insentif bagi sektor industri hulu tersebut juga akan berdampak positif terhadap industri hilir, khususnya sektor makanan dan minuman.

Dengan demikian, pemerintah memperkirakan kebijakan tersebut dapat memberikan manfaat ekonomi sebesar Rp2,25 triliun melalui peningkatan efisiensi dan efek pengganda terhadap sektor-sektor lainnya.

Airlangga menuturkan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari paket stimulus ekonomi semester II 2026 dengan total anggaran sebesar Rp 26,34 triliun.

Pemerintah berharap berbagai insentif yang diberikan dapat mendorong konsumsi domestik sekaligus mendukung pencapaian target pertumbuhan ekonomi nasional.

Fito Wahyu Mahendra – Redaksi

×

 

Hello!

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× hey MOST...